Lewat 110, Warga Laporkan Pohon Tumbang Tutup Jalan Merdeka Selatan, Petugas Gerak Cepat
Madrosid August 27, 2026 03:29 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Layanan darurat kepolisian 110 kembali menjadi akses cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi yang membahayakan pengguna jalan.

Hal itu terlihat saat laporan pohon tumbang menutup Jalan Merdeka Selatan, tepatnya di Desa Selalong, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Rabu, 26 Agustus 2026 malam.

Laporan tersebut diterima Polres Sekadau melalui layanan 110 sekitar pukul 21.47 WIB.

Tidak berselang lama, petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kondisi jalan sekaligus melakukan penanganan.

Laporan Pohon Tumbang Langsung Ditindaklanjuti

Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, laporan tersebut ditindaklanjuti Pamapta Regu II Polres Sekadau Ipda Hendra Gunawan dengan mengerahkan personel piket fungsi.

Petugas juga berkoordinasi dengan Polsek Sekadau Hilir dan Damkar Kabupaten Sekadau untuk mempercepat proses evakuasi.

"Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan. Kami juga berkoordinasi dengan Damkar dan Polsek Sekadau Hilir agar pohon yang menghalangi jalan dapat segera dievakuasi," ujar IPDA Iwan dalam keterangannya pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Baca juga: Kesaksian Mencekam Karyawan RM Kampung Rajang Pontianak Saat Tabung Gas Meledak, Korban Terpental

Polisi dan Damkar Amankan Arus Lalu Lintas

Sesampainya di lokasi, personel Lalu Lintas, Samapta, Polsek Sekadau Hilir dan petugas Damkar langsung melakukan pengamanan.

Arus kendaraan turut diatur agar pengguna jalan tetap dapat melintas dengan aman selama proses evakuasi berlangsung.

Pohon tumbang tersebut menutup badan jalan sehingga menghambat kendaraan yang melintas.

Petugas kemudian memotong batang dan ranting menggunakan chainsaw serta parang.

Material pohon yang telah dipotong selanjutnya dipindahkan dari badan jalan.

Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang berada di lokasi.

Jalan Kembali Bisa Dilalui

Setelah proses pemotongan dan pembersihan selesai, akses Jalan Merdeka Selatan kembali terbuka dan dapat dilalui kendaraan dengan aman.

IPDA Iwan mengimbau masyarakat tidak mengabaikan kondisi cuaca ketika hendak bepergian, terutama saat hujan deras disertai angin kencang.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan pohon tumbang maupun kondisi lain yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hujan deras disertai angin kencang. Apabila menemukan pohon tumbang atau kondisi yang membahayakan pengguna jalan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat," pungkasnya.

Profil Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan

IPDA Iwan Kurniawan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sekadau, jajaran Polda Kalimantan Barat.

Sebagai perwira pertama Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA), ia merupakan corong informasi resmi kepolisian di wilayah hukum Polres Sekadau.

Peran dan Tanggung Jawab Utama

Juru Bicara Resmi:

Menyampaikan rilis pers terkait pengungkapan kasus kriminalitas, penemuan identitas warga hilang, hingga kegiatan operasional kedinasan kepada media dan masyarakat.

Sosialisasi dan Kampanye Publik:

Memimpin publikasi kampanye pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti imbauan Stop Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).

Komunikasi Kemitraan:

Menjaga sinergi dan komunikasi antar-lembaga, termasuk dengan TNI (Koramil), Pemerintah Daerah (Dinas Sosial), dan instansi terkait lainnya.

Publikasi Layanan Sosial: Mengomunikasikan program bantuan langsung kepolisian kepada warga, salah satunya penyaluran air bersih di masa kemarau.

Jarak Kabupaten Sekadau dari Kota Pontianak

Jarak perjalanan darat dari Kota Pontianak menuju Kabupaten Sekadau berkisar antara 232 km hingga 315 km tergantung pada rute jalan yang di pilih.

Estimasi Waktu Tempuh dan Rute

Waktu Perjalanan: Perjalanan darat biasanya memakan waktu sekitar 6 hingga 8 jam berkendara. Waktu tempuh ini bisa bervariasi bergantung pada kondisi kepadatan lalu lintas dan kestabilan infrastruktur jalan yang dilalui.

Jalur Utama: Rute darat yang umum digunakan adalah melewati Jl. Lintas Kalimantan Poros Tengah.

Pilihan Transportasi Umum

Bus Antarkota: Anda dapat menggunakan layanan bus dari Pontianak ke Sekadau dengan harga tiket mulai dari sekitar 10 USD (kisaran Rp150.000 - Rp160.000) untuk sekali jalan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.