Tanggapan Bank Mandiri Soal Isu Penarikan Uang Massal Nasabah Pasca Kasus Rekening Botok Diblokir
Moch Krisna August 27, 2026 04:45 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan tanggapan resmi terkait isu penarikan uang secara massal (rush money) yang sempat berembus di masyarakat. 

Isu tersebut muncul setelah rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, dikenai penundaan transaksi oleh pihak bank.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, memberikan klarifikasi langsung saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). 

Ia memastikan bahwa aktivitas perbankan seluruh nasabah Bank Mandiri tetap berjalan aman dan tidak terganggu.

"Enggak, enggak ada (penarikan massal). Biasa aja ya. Semuanya normal," kata Riduan, dalam Tribunnews.com, Kamis (27/8/2026).

Riduan menegaskan bahwa rush money yaitu kondisi ketika nasabah menarik uangnya secara besar-besaran karena panik, tidak terjadi pada Bank Mandiri. 

Selain operasional nasabah yang berjalan seperti biasa, ia juga membantah kabar bahwa pergerakan saham Bank Mandiri (BMRI) di pasar modal memburuk akibat isu penundaan transaksi rekening tersebut.

"Enggak, enggak (saham anjlok). Normal lah biasa ya," ujarnya.

Baca juga: Profil Supriyono alias Botok Aktivis Pati, Rekening Donasi Rp80 Juta Diblokir Jelang Demo 27 Agustus

 

REKENING DONASI DIBLOKIR - Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengaku rekeningnya difungsikan untuk donasi warga Rp80 juta terblokir.
REKENING DONASI DIBLOKIR - Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengaku rekeningnya difungsikan untuk donasi warga Rp80 juta terblokir. (Instagram/pati_melawan)

 

Duduk Perkara Penundaan Transaksi Rekening

Persoalan ini bermula ketika rekening Bank Mandiri atas nama Supriyono alias Mas Botok mengalami penundaan transaksi pada Jumat (21/8/2026). 

Penundaan tersebut dilakukan menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

Di dalam rekening tersebut, tersimpan saldo sekitar Rp80,9 juta.

Uang itu merupakan gabungan dari dana pribadi Supriyono serta hasil donasi warga Pati yang rencananya digunakan untuk operasional dan logistik peserta aksi ke Jakarta. 

Dalam aksinya, warga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Waktu penundaan yang berdekatan dengan agenda aksi membuat kebijakan ini mendapat sorotan publik.

Dari pihak kepolisian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah meminta pemblokiran rekening kepada Bank Mandiri. 

Penundaan transaksi dilakukan aparat setelah menerima informasi dari media sosial terkait pengumpulan donasi, dengan alasan untuk melindungi hak hukum pemilik rekening maupun para donatur sambil memproses fakta hukumnya.

Setelah masalah ini ramai diperbincangkan, Bank Mandiri menyatakan akan segera menindaklanjuti proses pengaktifan kembali rekening Supriyono. 

Langkah ini diambil setelah status penundaan transaksi sebelumnya dicabut dan kewenangan pengelolaan rekening dikembalikan sepenuhnya kepada pihak bank.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.