BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka, Yusi Afserinta mengungkapkan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangka.
Kabupaten Bangka telah mencapai angka 98,71 persen dengan tingkat keaktifan berada di angka 83,40 persen.
Yusi pun menjelaskan, peserta yang berstatus non-aktif di wilayahnya bervariasi dari berbagai segmen. Untuk segmen mandiri, ketidakaktifan umumnya disebabkan oleh banyaknya peserta yang menunggak iuran.
Sementara kepesertaan melalui segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dinonaktifkan karena sudah tidak sesuai kriteria, seperti pekerja swasta yang bersangkutan sudah tidak bekerja atau mengundurkan diri.
Bagi peserta PBI JKN maupun PBU swasta yang non-aktif karena sudah berhenti bekerja, Yusi mengimbau agar mereka yang masih mampu dapat mengalihkan kepesertaannya ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri agar kepesertaan bisa kembali aktif dan dapat digunakan.
Guna mempermudah masyarakat, BPJS Kesehatan kini menghadirkan kemudahan layanan pengecekan status keaktifan yang bisa diakses langsung secara cepat melalui kantor desa atau kelurahan setempat, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.
"Jadi tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, bisa cukup nanti datang ke kantor desa atau kelurahan, sehingga lebih cepat aksesnya," kata Yusi.
Ia menambahkan, inovasi layanan seperti Microsite Pasti JKN saat ini terbatas digunakan untuk mengecek status kepesertaan dan informasi bagi peserta PBI JKN maupun PBPU Pemda, baik yang sudah aktif maupun yang non-aktif.
Terkait kondisi keuangan daerah, Yusi memastikan bahwa pembayaran dari pemerintah daerah sejauh ini lancar tanpa ada kendala tunggakan.
"Anggaran awal hingga anggaran induk berkisar di angka Rp30 miliar, yang dibayarkan setiap bulan secara rutin oleh pihak Pemda Kabupaten Bangka," bebernya.
Kedepan, pihak BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan terus berkolaborasi untuk menjaga dan meningkatkan Universal Health Coverage (UHC).
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran sesuai dengan segmen masing-masing," pintanya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)