TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, polisi kembali mengungkap kasus dugaan pembakaran lahan.
Seorang pria berinisial MA (28) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga sengaja membakar lahan seluas 5,2 hektare di kawasan KM 40, Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lahan tersebut diduga dibakar untuk membuka areal yang rencananya akan ditanami kelapa sawit.
Pengungkapan ini menjadi salah satu penanganan kasus karhutla yang dilakukan Polres Berau di tengah tingginya ancaman kebakaran lahan.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Fajri membenarkan penangkapan sekaligus penetapan MA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Setelah Berau, Kini Kutai Barat Terapkan Program Siswa Belajar dari Rumah karena Terdampak Karhutla
“Dari keterangan tersangka mengaku membakar lahan untuk ditanami kelapa sawit,” kata Fajri.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyidikan jajaran Satreskrim Polres Berau terhadap sejumlah aktivitas pembakaran lahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Berau.
Meski MA telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Polisi tidak menutup kemungkinan terdapat pihak lain yang turut terlibat dalam aktivitas pembakaran tersebut.
Penyidikan dilakukan untuk memastikan kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan maupun membantu kegiatan pembakaran lahan di kawasan tersebut.
“Kami masih lakukan pengembangan. Tim penyidik masih bekerja. Jika ada keterlibatan pihak lain, maka akan kami update lagi perkembangan kasusnya,” pungkas Fajri.
Baca juga: Polres Berau Tangkap Tersangka Pembakaran Lahan Seluas 5,2 Hektare di Kampung Birang
Tambah Daftar Pengungkapan Karhutla
Penetapan MA menambah daftar pengungkapan kasus karhutla oleh Polres Berau. Penanganan terhadap kasus pembakaran lahan terus dilakukan, terutama terhadap aktivitas yang dilakukan secara sengaja dan berpotensi memperparah kondisi kabut asap di Berau.
Polisi memastikan proses penanganan kasus karhutla tetap berjalan di tengah kondisi ancaman kebakaran lahan yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Berau. (*)