TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Perguruan tinggi dinilai punya peran penting dalam mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Sumatera Barat.
Universitas Andalas (Unand) bahkan didorong menjadi katalisator yang mempertemukan pemerintah, investor, dan masyarakat dalam pengembangan energi bersih.
Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional bertajuk “Rekognisi Kearifan Lokal dalam Penyusunan dan Implementasi Kebijakan Energi Nasional melalui Pengembangan Energi Baru Terbarukan Berbasis Mikrohidro dan Panas Bumi Menuju Transisi Energi Berkeadilan” yang digelar Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Fakultas Hukum Unand, Kamis (27/8/2026).
Anggota DEN, Satya Widya Yudha, mengatakan pengembangan energi terbarukan tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga perlu menyesuaikan kebijakan dengan potensi dan kondisi lokal.
Baca juga: Muktamar NU ke-35, Pakar Unand Nilai Nasaruddin Umar Lebih Relevan bagi Prabowo Dibanding Gus Ipul
"Kenapa pemahaman lokal ini menjadi kunci? Karena membuka pintu supaya ada acceptance," kata Satya kepada TribunPadang.com seusai kegiatan.
Menurut dia, Sumatera Barat memiliki potensi energi terbarukan yang besar.
Namun, potensi tersebut perlu diikuti dengan pemahaman masyarakat dan kebijakan daerah yang selaras dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Satya mencontohkan pengembangan panas bumi atau geothermal di Sumbar.
Menurutnya, masih terdapat persoalan pemahaman di tengah masyarakat yang perlu dijembatani agar pengembangan energi tersebut dapat berjalan.
Karena itu, DEN mendorong Unand sebagai center of excellence di Sumbar untuk ikut mengambil peran dalam menjembatani pemerintah dan masyarakat.
Baca juga: Mahyeldi Buka Opsi Permanenkan Tim Pemeriksa Kasus Dugaan Video Asusila di Pemprov Sumbar
"Hal serupa juga terjadi di NTT dan juga terjadi di Bali. Jadi dari pantauan DEN ada beberapa provinsi yang mempunyai kekhasan. Sistem ini sesuatu yang harus dipahami secara utuh, sehingga mengeksekusi kebijakannya akan lebih baik, lebih mudah," ujarnya.
Satya mengatakan pendekatan dalam pelaksanaan kebijakan energi kini perlu bergeser. Jika sebelumnya lebih banyak bersifat top-down, pemerintah kini perlu memberikan ruang pemahaman dan dialog dengan masyarakat sebelum kebijakan maupun perizinan dijalankan.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar pembangunan EBT tidak berhenti pada target pemerintah, tetapi benar-benar diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"End goalnya adalah bagaimana besaran energi baru dan juga energi terbarukan itu menjadi tinggi, yang akhirnya bisa menghentikan energi fosil," katanya.
Satya juga menegaskan pemerintah daerah tidak perlu terpaku pada angka minimum yang ditetapkan dalam KEN. Daerah justru diperbolehkan memiliki target pengembangan EBT yang lebih tinggi.
Dia mencontohkan target tenaga surya dalam KEN. Pemerintah pusat menetapkan target tertentu, tetapi Presiden Prabowo Subianto menginginkan kapasitas tenaga surya nasional dapat mencapai 100 gigawatt peak pada akhir 2029.
"Kalau lebih tinggi daripada yang nanti dimintakan, enggak ada masalah. Apa yang kita canangkan di dalam KEN seperti tenaga surya di 2030 itu baru 8 gigawatt. Tapi Bapak Presiden menginginkan bisa 100 gigawatt peak pada akhir tahun 2029. Tidak apa-apa, karena itu lebih tinggi daripada apa yang disandarkan di kebijakan energi nasional," jelasnya.
Untuk Sumbar, Satya menyebut daerah tersebut telah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Namun, aturan itu perlu disempurnakan menyesuaikan kebijakan energi nasional terbaru.
Baca juga: Demo GMMSM di Disdik Sumbar Memanas, Massa dan Polisi Sempat Saling Dorong karena Aksi Bakar Ban
"Sumatera Barat sudah punya perdanya. Hanya nanti perlu disempurnakan perdanya mengingat KEN-nya juga berubah," ujarnya.
Wakil Rektor IV Unand, Henmaidi, mengatakan kampusnya menyadari energi merupakan bagian penting dalam pembangunan Indonesia.
Menurutnya, Unand akan berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, inovasi, pengembangan teknologi hingga kerja sama untuk mendukung pengembangan energi nasional, termasuk EBT.
"Universitas Andalas sangat menyadari bahwa energi merupakan bagian yang sangat penting di dalam pembangunan Indonesia ke depan. Apa-apa menggunakan energi, industri menggunakan energi, transportasi menggunakan energi," kata Henmaidi.
Unand, kata dia, saat ini memiliki fasilitas pembangkit listrik tenaga mikrohidro di kawasan belakang kampus. Jika kembali difungsikan, fasilitas tersebut diperkirakan mampu memenuhi sekitar 30 persen kebutuhan listrik Unand.
Namun, fasilitas yang merupakan hibah Kementerian ESDM itu belum bisa digunakan setelah terdampak banjir bandang pada November 2025.
"Saat ini fasilitas tersebut yang merupakan hibah dari Kementerian ESDM beberapa tahun yang lalu, pada waktu banjir kemarin dihantam oleh banjir bandang 2025 sehingga masih belum bisa dimanfaatkan saat ini," ujarnya.
Baca juga: Ketua DWP Sumbar Resmi Bergelar Doktor, Teliti Edukasi Gigi Anak Berbasis Website
Unand kini berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ESDM, PLN dan pihak terkait lainnya untuk mengaktifkan kembali fasilitas tersebut.
Selain mikrohidro, Unand juga mulai melihat potensi energi surya. Henmaidi mengatakan kondisi Sumbar yang berada di wilayah tropis menjadi salah satu alasan tenaga surya layak dikembangkan di lingkungan kampus.
"Di masa yang akan datang kita memikirkan untuk memanfaatkan energi surya juga. Karena di Sumatera Barat ini berada pada wilayah tropis. Energi surya menjadi salah satu potensi yang dapat kita eksplorasi," katanya.
Bahkan, Unand berencana menjadikan atap sejumlah gedung kampus ke depan sebagai lokasi percontohan pemasangan panel surya.
Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi (PSHKE) Fakultas Hukum Unand, Zainul Daulay, mengatakan perguruan tinggi selama ini telah aktif melakukan kajian terkait energi. Kerja sama antara Unand dan DEN juga disebut telah berlangsung intens selama beberapa tahun.
Namun, menurutnya, peran perguruan tinggi perlu ditingkatkan. Kampus tidak cukup hanya menjadi tempat kajian, tetapi harus mampu menjadi penghubung berbagai pihak.
"Perguruan tinggi ini menjadi katalisator dari beberapa simpul tadi. Negara sebagai regulator, kemudian investor sebagai operator, kemudian masyarakat sebagai user dan juga yang terdampak nanti," kata Zainul.
Menurut dia, Unand sebagai center of excellence di Sumbar memiliki posisi strategis untuk memainkan peran tersebut.
"Unand sebagai satu universitas center of excellence di Sumatera Barat ini harus mengambil peran itu, terutama bagaimana menyiapkan sumber daya di tataran investor tadi, tapi juga pada masyarakat itu supaya mereka juga mengambil keuntungan," tutupnya.(*)