Update Dugaan Penembakan di Rumah Aktivis Pati: Polisi Ungkap Kejanggalan dan Temuan 14 Peluru Gotri
Theresia Felisiani August 28, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi demo 27 Agustus 2026 di gedung DPR/MPR Senayan telah usai.

Lantas bagaimana perkembangan kasus dugaan perusakan kaca pintu rumah milik seorang aktivis Pati, Jawa Tengah?

Meski tak ada korban jiwa dan luka, kaca rumah tersebut bolong.

Diketahui Kabupaten Pati panen sorotan publik setelah sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ikut dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dalam aksi tersebut, AMPB menyuarakan tuntutan terkait pemberantasan korupsi, termasuk mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Baca juga: Sosok Botok dari Pati dan Kasno dari Depok di Demo 27 Agustus

Kehadiran kelompok masyarakat asal Pati dalam aksi di tingkat nasional ini membuat nama Kabupaten Pati naik daun.

Pati sendiri merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki wilayah cukup luas dan berada di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Kabupaten ini memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa.

Selain memiliki karakteristik wilayah dan pemerintahan yang menarik, Pati juga dikenal dengan beragam kuliner khas seperti nasi gandul dan bandeng presto Juwana.

Jarak dari Kabupaten Pati ke Kota Semarang yang menjadi ibu kota provinsi Jawa Tengah sekitar 85 kilometer.

 

Polisi Fokus Ungkap Penyebab Kerusakan Rumah Aktivis Pati

Satreskrim Polresta Pati bersama Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Jawa Tengah sedang mendalami kasus dugaan perusakan kaca pintu rumah milik warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.

Penyelidikan ilmiah difokuskan untuk mengungkap penyebab pasti kerusakan pada kaca pintu utama yang hingga kini belum dipastikan pemicunya.

Perkembangan penanganan perkara ini dipaparkan langsung oleh Wakapolresta Pati, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Kamis sore (27/8/2026). 

“Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan perusakan tersebut. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti dianalisis secara menyeluruh,” ujar AKBP Ardyan.

 

Kronologi

Peristiwa itu sendiri pertama kali diketahui oleh penguhuni rumah pada Senin (24/8/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. 

Setelah menerima informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Wedarijaksa segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pati untuk melakukan pemeriksaan awal.

Kemudian Tim Bidlabfor Polda Jateng menerjunkan personel untuk olah tempat kejadian perkara pada Rabu (26/8/2026), sekitar pukul 18.00 WIB.

Di lokasi kejadian, petugas mendapati kerusakan pada satu bagian kaca pintu utama serta menemukan 14 buah benda berbentuk gotri yang tersebar di beberapa titik. 

Benda-benda tersebut meliputi tujuh buah di dalam rumah, empat buah di luar rumah atau depan pintu masuk, dan tiga buah ditemukan di bawah mainan anak-anak di sekitar akuarium. 

AKBP Ardyan menjelaskan bahwa temuan gotri tersebut belum bisa dipastikan keterkaitannya dengan kerusakan kaca karena masih menunggu hasil konfirmasi secara ilmiah.

TUNJUKKAN BEKAS TEMBAKAN - Sri Suryati, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Pati, menunjukkan lubang di kaca pintu rumah anaknya yang menjadi sasaran penembakan oleh orang tidak dikenal, Rabu (26/8/2026).
TUNJUKKAN BEKAS TEMBAKAN - Sri Suryati, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Pati, menunjukkan lubang di kaca pintu rumah anaknya yang menjadi sasaran penembakan oleh orang tidak dikenal, Rabu (26/8/2026). (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

 

Temuan Kejanggalan

Sementara itu, Kasubbid Balistik Metalurgi Bidlabfor Polda Jateng selaku Katim Pemeriksaan, AKBP Totok Tri Kusuma, mengungkapkan adanya kejanggalan ukuran antara gotri dan lubang kaca. 

“Dari hasil rekonstruksi sementara, gotri yang ditemukan tidak dapat melewati lubang kerusakan kaca karena ukurannya lebih besar dibandingkan diameter lubang pada kaca,” jelas AKBP Totok. 

Ia membeberkan bahwa diameter gotri tercatat sekitar 6,34 milimeter, sedangkan lubang pada kaca hanya berukuran sekitar 3,67 hingga 4,68 milimeter.

Temuan tersebut diperkuat oleh hasil uji awal menggunakan Bullet Testing Kit pada bagian kaca yang rusak, yang menunjukkan hasil negatif atau tidak ditemukannya kandungan timbal dari gesekan peluru maupun gotri. 

Meski demikian, tim laboratorium forensik masih terus melanjutkan pemeriksaan konfirmasi terhadap barang bukti dan hasil swab.

Untuk menuntaskan kasus ini, penyidik Polresta Pati menegaskan akan terus mendalami keterangan korban dan para saksi, serta menelusuri rekaman CCTV maupun petunjuk lain di sekitar tempat kejadian. 

Kepolisian berjanji akan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab secara hukum apabila kelak ditemukan bukti permulaan yang cukup, sembari mengimbau masyarakat Desa Kajar untuk tetap tenang, tidak terpengaruh spekulasi liar, dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat hukum.

update penembakan rumah aktivis pati
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Wakapolresta Pati, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, menunjukkan barang bukti kasus perusakan kaca rumah keluarga aktivis AMPB dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Kamis sore (27/8/2026).

 

Reaksi Polda Jateng

Polda Jateng turun langsung mengusut dugaan teror yang dirasakan oleh keluarga aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Selasa (25/8/2026) pagi.

Rumah aktivis berinisial Y tersebut diduga ditembak dengan senapan angin oleh orang tidak dikenal di Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan di lokasi, meski belum ada laporan resmi dari korban.

Ia menuturkan, pengecekan di lapangan tak perlu menunggu adanya pelaporan terlebih dahulu.

"Ketika ada informasi mengenai kejadian yang menyangkut keamanan masyarakat, kepolisian akan tetap merespons dan melakukan pengecekan di lapangan,"

"Tidak harus menunggu adanya laporan terlebih dahulu," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Ia menuturkan, langkah ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

"Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

 

Teror Penembakan hingga Penangkapan

Sebelum dilakukannya proses penyelidikan resmi kepolisian, insiden ini diwarnai oleh dugaan aksi teror yang membayangi pihak keluarga pemilik rumah. 

Keterangan dari orang tua penghuni rumah, Sri Suryanti, memberikan gambaran mengenai keresahan yang dialami keluarganya akibat peristiwa tersebut.

Sri menceritakan bahwa dirinya baru mengetahui kerusakan kaca rumah anaknya pada Selasa pagi, 25 Agustus 2026, saat menyapu dan mengantarkan makanan. 

Di dekat pintu bagian dalam rumah, ia menemukan empat butir peluru gotri dan menduga insiden itu terjadi pada malam hari sebelumnya. 

Baca juga: Massa Pati Teriak Bohong Usai DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember

Meskipun tidak ada korban luka, Sri menganggap kejadian ini sebagai bentuk intimidasi serius yang mengancam keselamatan keluarganya.

Ia tidak menampik dugaan bahwa aksi penembakan ini berkaitan dengan aktivitas suaminya, Y, yang bertugas sebagai sopir rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). 

Rombongan tersebut berangkat ke Jakarta untuk bergabung bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor. 

Keresahan Sri makin bertambah karena sebelumnya ia mengaku sempat menerima teror via WhatsApp berupa ancaman penangkapan usai mengunggah video terkait aksi AMPB.


(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJateng.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.