TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Pembiayaan syariah turut menopang kebutuhan modal pelaku usaha di wilayah Kediri dan sekitarnya. PT BPRS Tunas Artha Jaya Abadi mencatat outstanding pembiayaan sebesar Rp56 miliar hingga Juni 2026, dengan Rp27 miliar di antaranya merupakan pembiayaan modal kerja.
Pembiayaan tersebut menyasar sektor usaha produktif, terutama pedagang, petani dan pelaku industri rumahan. Skema yang digunakan antara lain akad Murabahah dan Musyarakah sesuai dengan kebutuhan pembiayaan nasabah.
Besarnya pembiayaan modal kerja menunjukkan kebutuhan permodalan menjadi salah satu bagian penting dalam bisnis keuangan syariah di wilayah Kediri. Dana tersebut dapat digunakan pelaku usaha untuk mendukung kegiatan operasional sekaligus meningkatkan kapasitas usahanya.
Direktur Utama PT BPRS Tunas Artha Jaya Abadi, Triyas Nurzain, mengatakan pembiayaan diarahkan untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya.
Baca juga: Warga Garum Blitar Kejar Mobil Diduga Lakukan Tabrak Lari di Depan SD 01 Garum
"Pembiayaan tersebut diarahkan untuk membantu peningkatan kapasitas usaha, khususnya bagi pedagang, petani, dan pelaku industri rumahan di wilayah Kediri dan sekitarnya," kata Triyas, Kamis (27/8/2026) petang.
Ia mengatakan, hingga Juni 2026, total outstanding pembiayaan BPRS Tunas Artha Jaya Abadi mencapai Rp56 miliar. Dari angka tersebut, Rp27 miliar merupakan pembiayaan modal kerja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan usaha.
Pembiayaan sektor produktif menjadi salah satu bentuk peran industri keuangan syariah dalam menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Akses terhadap modal menjadi penting terutama bagi usaha mikro yang membutuhkan tambahan dana untuk menjaga maupun meningkatkan kapasitas produksi dan perdagangan.
Triyas mengatakan pihaknya berupaya menempatkan lembaga keuangan bukan hanya sebagai penyedia modal, tetapi juga sebagai mitra pertumbuhan usaha.
"Melalui pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha, BPR Syariah Tunas Artha Jaya Abadi berkomitmen tidak hanya menyediakan akses permodalan, tetapi juga menjadi mitra bagi nasabah untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan dengan tetap menjunjung prinsip syariah dan kehati-hatian," terangnya.
Sementara itu, Kepala OJK Kediri selaku Pembina FKIJK Komisariat Kediri dan Madiun, Ismirani Saputri, mengatakan bahwa pengembangan keuangan syariah membutuhkan dukungan berbagai pihak agar akses masyarakat terhadap layanan tersebut semakin luas.
"Pengembangan keuangan syariah tidak hanya menjadi tanggung jawab industri, tetapi membutuhkan sinergi OJK, pemerintah daerah, pelaku usaha jasa keuangan, media, komunitas, serta seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat semakin mengenal, memahami, dan pada akhirnya memanfaatkan layanan keuangan syariah sesuai kebutuhan," ujarnya.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)