BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosok korban yang laporkan Ruben Onsu ke Polisi, kuasa hukum ungkap profesinya.
Kasus hukum yang menyeret nama presenter Ruben Onsu kini menjadi perhatian publik.
Ruben diketahui kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan terkait investasi.
Kasus ini semakin menambah panjang persoalan yang harus dihadapi Ruben, dimana di saat bersamaan Ia juga berseteru dengan sang mantan istri, Sarwendah.
Penetapan status tersangka terhadap Ruben dilakukan penyidik Polisi setelah menemukan dua alat bukti lewat penyelidikan.
Ruben disangkakakn melakukan penipuan atau penggelapan atas modal investasi senilai Rp3,5 miliar.
Seiring kian disorotnya kasus tersebut, sosok pelapor yang diketahui berinisial DM juga memicu penasaran publik.
Hal ini pula yang ditanyakan awak media kepada kuasa hukum DM, Ahmad Ramzy.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026), Ahmad Ramzy masih bersikukuh menyembunyikan identitas terang sang klien.
Namun, reaksinya berubah ketika awak media menanyakan kebenaran soal identitas kliennya yang merupakan seorang dokter kecantikan.
"Benar pelapor dokter kecantikan, Bang?" tanya seorang wartawan, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (28/8/2026).
Mendengar pertanyaan itu, Ramzy terdiam cukup lama sembari menahan senyumnya.
Ia lantas tertawa terbahak-bahak seolah membenarkan hal itu.
"Hahahahaha, iya dokter, dokter. Kan kamu tahu saya pengacara spesialis dokter kan," ujarnya masih tergelak.
Baca juga: Wajah Pucat Ayu Ting Ting di Rumah Sakit Terekam, Tetap Lempar Senyum saat Lihat Kevin Gusnadi
Terkait kedekatan kliennya dengan Ruben, Ramzy mengaku tak mengetahui tentang hal tersebut.
"Saya tidak mendalami itu. Yang jelas, mungkin mereka sudah saling kenal ya. Artinya makanya akhirnya percaya, seperti itu," tukasnya.
Disinggung tentang dasar perjanjian hitam di atas putih antara Ruben dengan kliennya, Ramzy mengurai jawabannya.
"Iya, yang jelas saya sudah serahkan semua buktinya ke penyidik. Yang jelas penyidik sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti," ungkap Ramzy.
Ruben Samuel Onsu atau RSO yang populer dikenal sebagai Ruben Onsu, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/8/2026).
"Benar, Polres Metro Jakarta Selatan Sat Reskrim saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Joko, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (20/8/2026).
Perkara tersebut berawal dari laporan polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.
Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, sementara korban berinisial DM dan terlapor berinisial RSO.
Joko menjelaskan, kasus tersebut awalnya masih dalam tahap penyelidikan. Namun, pada 25 April 2026, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yaitu lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," ujarnya.
Setelah serangkaian proses penyidikan, polisi kemudian menggelar perkara beberapa hari lalu. Hasil gelar perkara tersebut menyepakati perubahan status RSO dari terlapor menjadi tersangka.
"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," tutur Joko.
Joko menjelaskan secara singkat perkara tersebut bermula ketika RSO menawarkan sebuah peluang investasi kepada korban.
Saat itu, RSO disebut memiliki sebuah usaha dan menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan sejumlah dana.
Korban kemudian tertarik dan keduanya membuat kesepakatan.
"Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," jelas Joko.
Dalam kesepakatan tersebut, korban menyerahkan sejumlah modal kepada terlapor dengan iming-iming keuntungan yang telah dijanjikan.
Namun, setelah tiba waktu sesuai kesepakatan, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima korban.
Selain itu, modal yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.
Joko juga menyebut usaha yang berkaitan dengan perkara tersebut berada di bidang jual-beli produk.
Namun, ia belum menjelaskan secara rinci jenis produk yang dimaksud karena masih masuk dalam materi penyidikan.
Meski kini tersandung kasus hukum, perseteruan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, masih belum tuntas.
Setelah hubungan rumah tangga keduanya berakhir dengan perceraian, Ruben kini ingin merebut hak asuh karena merasa tak mendapatkan haknya untuk bisa bertemu dan berkumpul bersama kedua putrinya.
Melalui unggahan di Instagram, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkap kliennya tidak ingin menyerah dalam perjuangan tersebut.
"Artinya begini ya, Ruben juga nggak mau dia menyerah," kata Minola, dikutip Jumat (28/8/2026).
Menurut Minola, apabila Ruben memilih menyerah, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi berbeda di kemudian hari ketika anak-anaknya mengetahui konflik tersebut.
Sehingga presenter berusia 43 tahun itu, ingin anak-anaknya kelak mengetahui bagaimana dirinya berusaha memperjuangkan kepentingan mereka.
"Yang dia mau adalah, apa pun hasilnya daripada perjuangannya, dia ingin anak-anak itu suatu saat melihat apa yang dia perjuangkan," ujarnya.
Minola pun menilai perjuangan Ruben tersebut juga akan menjadi jejak yang dapat dilihat anak-anaknya kelak.
Karena itu, Ruben disebut ingin menjalani proses hukum tersebut secara maksimal dan tidak berhenti di tengah jalan hanya karena adanya kemungkinan gugatan tidak dikabulkan.
"Jadi artinya Ruben ingin, itu perjuangan yang memang akan dia lakukan dengan semaksimal mungkin. Yang akan menjadi jejak yang bisa dilihat sebagai sebuah jejak digital," jelas Minola.
Lebih lanjut, Minola menegaskan apa pun hasil gugatan nantinya tidak akan menghilangkan posisi Ruben sebagai ayah dari anak-anaknya.
Jika gugatan tersebut gagal, kondisi pengasuhan anak pada dasarnya tetap berjalan seperti sebelumnya.
"Dan apa pun hasilnya kan seperti yang saya katakan, itu tidak akan mengeliminasi Ruben sebagai ayah anak-anak itu," tutur Minola.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)