Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Columbia Asia Hospital Pulomas, Jakarta Timur, Dr. Hana Khairina Putri Faisal menyebut mantan perokok perlu melakukan pemeriksaan (skrining) paru hingga 15 tahun setelah berhenti merokok.
"Skrining tahunan menggunakan Low Dose CT Scan (LDCT) direkomendasikan bagi orang berusia 50–80 tahun yang memiliki riwayat merokok sedikitnya 20 pack-year (rokok yang dihisap), masih merokok, atau berhenti merokok dalam 15 tahun terakhir ," kata Hana di Jakarta, Jumat.
Hana merinci satu pack-year setara dengan kebiasaan merokok satu bungkus per hari selama satu tahun.
Ia menjelaskan kanker paru seringkali tidak menimbulkan gejala khas pada tahap awal.
Kondisi tersebut dapat membuat sebagian kasus baru teridentifikasi ketika penyakit sudah memasuki stadium lanjut, sehingga penanganannya menjadi lebih terbatas.
Salah satu metode yang digunakan untuk membantu mendeteksi kanker paru pada kelompok berisiko tinggi yakni LDCT.
Pemeriksaan ini menggunakan radiasi dalam dosis lebih rendah dibandingkan CT Scan konvensional, tetapi tetap dapat menghasilkan gambaran paru secara detail untuk membantu menemukan benjolan (nodul) atau kelainan lain.
"Kanker paru pada stadium awal sering kali tidak menunjukkan gejala. Melalui Low Dose CT Scan, kelainan dapat terdeteksi lebih dini sehingga peluang keberhasilan pengobatan menjadi lebih besar," ujar Hana.
Menurut Hana, keputusan melakukan LDCT sebaiknya dibicarakan dengan dokter berdasarkan usia, riwayat merokok, kondisi kesehatan, dan kemampuan seseorang untuk menjalani tindak lanjut apabila ditemukan kelainan.
Selain itu, upaya pencegahan juga perlu dilakukan dengan berhenti merokok, menghindari asap rokok, mengurangi paparan polusi dan bahan berbahaya di tempat kerja, serta memeriksakan keluhan pernapasan yang menetap.
"Jangan menunggu gejala berat untuk mulai memperhatikan kesehatan paru. Namun, pemeriksaan juga tidak perlu dilakukan tanpa penilaian medis. Konsultasi membantu menentukan apakah seseorang benar-benar memerlukan skrining dan pemeriksaan apa yang paling tepat" jelas Hana.
Adapun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut kanker paru sebagai penyebab utama kematian akibat kanker di dunia.
Pada 2022, diperkirakan terdapat 2,5 juta kasus baru dan 1,8 juta kematian akibat penyakit tersebut.
Merokok merupakan faktor risiko utama, sedangkan paparan asap rokok orang lain, polusi udara, dan paparan zat berbahaya di lingkungan kerja juga dapat meningkatkan risiko.





