TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga Surabaya bernama Kristiani mempertanyakan permintaan pembayaran Rp 1 juta yang disebut sebagai 'uang ganti sidang' saat mengurus surat pengeluaran sepeda motor yang menjadi barang bukti kecelakaan di Satpas Colombo, Surabaya, Jawa Timur.
Kristiani menduga permintaan tersebut tidak semestinya dibebankan kepadanya.
Kecurigaannya muncul setelah uang Rp 1 juta itu diminta untuk ditransfer ke rekening pribadi yang disebut merupakan milik salah satu penyidik.
“Ini kejadian di Satpas Colombo sewaktu saya meminta surat untuk mengeluarkan barang bukti kendaraan. Katanya uang ganti sidang atau uang titip sidang,” ungkap Kristiani saat dihubungi, Jumat (28/8/2026).
Baca juga: Terancam 20 Tahun Penjara, Tiga Pejabat Dinas ESDM Jatim Pelaku Pungli Resmi Dilimpahkan ke JPU
Kasus ini bermula ketika Kristiani mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Arjuno, Surabaya, pada 23 Juli 2026.
Sepeda motor yang digunakannya kemudian diamankan di Polsek Dukuh Pakis sejak 25 Juli 2026 untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut Kristiani, penahanan kendaraan tersebut berkaitan dengan kebutuhan administrasi untuk pengajuan klaim Jasa Raharja.
Salah satu syarat yang diperlukan adalah laporan kepolisian dengan kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti.
“Jadi untuk keperluan claim Jasa Raharja saya harus membuat laporan kepolisian dan syaratnya adalah unit ditahan untuk keperluan barang bukti,” jelasnya.
Setelah proses tersebut berjalan, Kristiani mendatangi Satpas Colombo untuk mengurus surat yang diperlukan agar sepeda motornya dapat dikeluarkan dari Polsek Dukuh Pakis.
“Betul kak, jadi surat tersebut yang akan digunakan untuk mengambil unit di Polsek. Tapi sampai saat ini unit kendaraannya belum saya ambil,” terangnya.
Sebelum mengurus laporan kecelakaan, Kristiani sebenarnya telah mendapat informasi dari tantenya mengenai kemungkinan adanya biaya dalam proses pengurusan di Satpas Colombo.
Namun, ia memahami bahwa pengambilan kendaraan tidak dikenakan biaya.
“Jadi sebelumnya saya dibantu tante saya untuk membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja, tante saya sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan akan ada biaya di Satpas Colombo, namun untuk pengambilan kendaraan gratis,” jelasnya.
Karena mengira pembayaran tersebut merupakan kewajiban resmi, Kristiani mengaku tidak langsung mencurigai permintaan uang tersebut.
“Jadi saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang,” imbuhnya.
Belakangan, ia justru mempertanyakan mekanisme pembayaran tersebut setelah mengetahui uang Rp 1 juta diminta untuk ditransfer langsung ke rekening pribadi atas nama salah satu penyidik.
“Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik. Dengan istilah uang ganti sidang,” ujarnya.
Kristiani mengatakan dirinya tidak sempat menggali lebih jauh mengenai dasar dan tujuan pembayaran itu. Saat proses pengurusan berlangsung, kondisi tubuhnya sedang tidak sehat sehingga ia memilih segera menyelesaikan urusan tersebut.
“Saya enggak tanya. Karena posisi saya sedang tidak enak badan juga. Saya pikirnya biar cepat selesai dan bisa istirahat pulang dan saya juga takut terjadi hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.
Baca juga: Terungkap Lewat IG Wali Kota Eri, 2 Petugas DLH Surabaya Ketahuan Pungli Pedagang Tugu Pahlawan
Sehari setelah kejadian, Kristiani mulai merasa ada sesuatu yang janggal dengan mekanisme transfer tersebut.
Ia kemudian menceritakan pengalamannya melalui akun Threads pribadinya.
Meski masih mempertanyakan persoalan tersebut, Kristiani mengatakan tetap berencana mendatangi Polsek Dukuh Pakis untuk mengambil sepeda motornya. Ia mengaku masih khawatir mengenai keamanannya saat datang ke lokasi.
“Besok saya ke Polsek itu untuk mengambil unit kak Tapi saya masih bingung, kira-kira apakah aman untuk saya pergi kesana,” ucapnya.
Melalui unggahan terbarunya di Threads, Kristiani menjelaskan bahwa tujuannya membagikan pengalaman tersebut bukan untuk mencari konflik, melainkan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan permintaan uang yang dialaminya.
“Sebelumnya mohon maaf atas kegaduhan yang ada akibat postingan saya. Saya tidak mencari keributan, saya hanya meminta pertanggungjawaban,” ucapnya dalam postingan terbarunya.
Kristiani juga menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan informasi yang telah disampaikannya apabila nantinya terbukti tidak benar.
Di sisi lain, ia berharap dugaan tersebut tetap diperiksa secara menyeluruh apabila memang ditemukan adanya pelanggaran.
“Kalau yang saya sampaikan salah, saya siap bertanggung jawab. Tapi kalau benar, saya juga berharap pihak yang bersangkutan bertanggung jawab dan masalah ini diusut sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Kristiani menegaskan belum berniat melakukan mediasi maupun menghapus unggahan yang telah dibuatnya sebelum ada kejelasan mengenai persoalan tersebut.
“Saya memilih tidak melakukan mediasi dan tidak menghapus postingan sampai persoalan ini mendapatkan kejelasan,” katanya.
Hingga kini pihak Satpas Colombo belum memberikan klarifikasinya terkait masalah ini.