TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Kali ini, Rico Waas meraih Pemimpin Daerah Award 2026 kategori Inovasi Daerah melalui inovasi pelayanan publik Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).
Penghargaan yang diinisiasi iNews TV tersebut diterima oleh Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi yang mewakili Wali Kota Medan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PAN-RB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto di Jakarta Concert Hall, Gedung iNews Tower MNC Center, Jakarta, Kamis malam (27/8/2026).
Penghargaan itu diberikan atas inovasi Pemko Medan dalam menghadirkan sistem pelayanan perpajakan yang lebih mudah, transparan, dan efisien sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah.
Qresto merupakan salah satu inovasi Pemko Medan dalam mentransformasi pengelolaan pajak daerah berbasis digital. Sistem ini memungkinkan pembayaran pajak restoran dilakukan secara otomatis dan real-time.
Melalui Qresto, ketika konsumen melakukan pembayaran, nilai transaksi secara otomatis dipisahkan antara pembayaran makanan atau jasa dengan pajak restoran. Porsi pajak tersebut kemudian langsung masuk ke kas daerah secara real-time.
Sistem ini juga menjadi salah satu langkah Pemko Medan untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah. Setiap transaksi tercatat secara transparan dan akuntabel pada saat transaksi berlangsung.
Dengan pencatatan tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan berdasarkan data transaksi secara lebih cepat dan akurat.
Qresto bahkan disebut sebagai gebrakan inovasi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemisahan otomatis antara pembayaran makanan atau jasa dengan pajak daerah, khususnya pada sektor restoran, kafe, hingga hotel, yang selanjutnya diarahkan ke kas daerah.
Bagi Pemko Medan, penerapan Qresto bukan sekadar pemanfaatan teknologi. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola perpajakan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Dari sisi masyarakat, sistem ini memberikan kemudahan karena pembayaran dilakukan dalam satu proses. Sementara bagi pemerintah daerah, transaksi dapat tercatat secara langsung sehingga pengawasan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dilakukan secara lebih efektif.
Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026 menjadi apresiasi terhadap langkah Pemko Medan dalam menghadirkan inovasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Melalui Qresto, Kota Medan menunjukkan bahwa transformasi digital dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih sederhana dan mudah bagi masyarakat, sekaligus memastikan penerimaan pajak daerah dikelola secara transparan dan akuntabel.
Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia mengatakan capaian itu didedikasikan untuk masyarakat Kota Medan.
Menurut Erfin, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemko Medan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi daerah.
"Pemko Medan akan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya dalam pelayanan publik melalui inovasi-inovasi daerah," ujar Erfin.
(Dyk/Tribun-Medan.com)