Cerita Mardani Lunasi Tunggakan Pajak Motor 2 Tahun, Manfaatkan Pemutihan hingga Diskon 50 Persen
Rita Lismini August 28, 2026 05:37 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Cerita Mardani, warga Bengkulu Selatan, yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan untuk melunasi tunggakan pajak sepeda motornya selama dua tahun.

Mardani mengaku sangat menyambut baik adanya program pemutihan pajak tersebut. Menurutnya, program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan biaya yang lebih terjangkau, terlebih adanya potongan atau diskon hingga 50 persen.

“Sangat baik. Kemarin kan telatnya dua tahun. Dengan adanya program pemutihan pajak itu, menurut saya sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor,” ujar Mardani saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (28/8/2026).

Total Pembayaran Pajak Selama Pemutihan Pajak

Adapun total pembayaran pajak selama program pemutihan pajak berlangsung terlihat dari laporan realisasi bulanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Kabupaten Bengkulu Selatan periode Mei hingga Agustus 2026.

Data Mei-Agustus Pembayaran Pajak

Pada Mei 2026, realisasi PKB mencapai 3.129 unit dengan nilai penerimaan sebesar Rp1.196.504.000. Sementara itu, BBN-KB terealisasi sebanyak 347 unit dengan nilai Rp599.890.000.

Dengan demikian, total penerimaan PKB dan BBN-KB pada Mei 2026 mencapai Rp1.796.394.000.

Kemudian pada Juni 2026, realisasi PKB meningkat menjadi 3.771 unit dengan nilai Rp1.399.361.500. Sedangkan BBN-KB tercatat sebanyak 504 unit dengan nilai Rp1.059.483.000.

Total penerimaan PKB dan BBN-KB pada Juni 2026 mencapai Rp2.458.844.500.

Selanjutnya, pada Juli 2026, pembayaran PKB mencapai 4.506 unit dengan nilai Rp1.589.135.000. Untuk BBN-KB, tercatat sebanyak 542 unit dengan nilai Rp1.089.690.000.

Jika digabungkan, total penerimaan PKB dan BBN-KB pada Juli 2026 mencapai Rp2.678.825.000.

Sementara itu, pada Agustus 2026, realisasi PKB tercatat sebanyak 4.876 unit dengan nilai Rp1.876.467.500. Sedangkan BBN-KB mencapai 456 unit dengan nilai Rp990.800.000.

Total penerimaan PKB dan BBN-KB pada Agustus 2026 mencapai Rp2.867.267.500.

Secara keseluruhan, selama periode Mei hingga Agustus 2026, realisasi PKB mencapai 16.282 unit dengan total penerimaan Rp6.061.468.000.

Sedangkan realisasi BBN-KB mencapai 1.849 unit dengan total penerimaan sebesar Rp3.739.953.000.

Dengan demikian, total realisasi penerimaan PKB dan BBN-KB Kabupaten Bengkulu Selatan selama periode Mei hingga Agustus 2026 mencapai Rp9.801.421.000.

Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat mendorong masyarakat yang masih memiliki tunggakan untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotornya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.