Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak yang selama ini belum dibayarkan.
Salah satunya Mardani warga Bengkulu Selatan yang memanfaatkan program tersebut untuk melunasi pajak sepeda motornya yang telah menunggak selama dua tahun.
Mardani mengaku terbantu dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak dengan beban biaya yang lebih ringan.
Terlebih, dalam program tersebut terdapat keringanan berupa potongan atau diskon hingga 50 persen.
“Sangat baik. Kemarin kan telatnya dua tahun. Dengan adanya program pemutihan pajak itu, menurut saya sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor,” ujar Mardani saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (28/8/2026).
Tingginya minat masyarakat memanfaatkan program pemutihan juga terlihat dari realisasi pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Berdasarkan laporan realisasi bulanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) periode Mei hingga Agustus 2026, tercatat ribuan kendaraan telah melakukan pembayaran.
Pada Mei 2026, realisasi PKB tercatat sebanyak 3.129 unit dengan penerimaan Rp1.196.504.000. Sementara BBN-KB mencapai 347 unit dengan penerimaan Rp599.890.000.
Baca juga: 16.282 Kendaraan Bengkulu Selatan Ikuti Pemutihan Pajak, Gubernur Perpanjang hingga 30 September
Jika digabungkan, total penerimaan PKB dan BBN-KB pada Mei mencapai Rp1.796.394.000.
Kemudian pada Juni 2026, pembayaran PKB meningkat menjadi 3.771 unit dengan nilai Rp1.399.361.500. Sedangkan BBN-KB mencapai 504 unit dengan penerimaan Rp1.059.483.000.
Total penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut pada Juni 2026 mencapai Rp2.458.844.500.
Memasuki Juli 2026, realisasi pembayaran PKB kembali meningkat. Tercatat sebanyak 4.506 unit kendaraan membayar PKB dengan total penerimaan Rp1.589.135.000.
Sementara BBN-KB terealisasi sebanyak 542 unit dengan penerimaan Rp1.089.690.000. Dengan demikian, total penerimaan PKB dan BBN-KB pada Juli mencapai Rp2.678.825.000.
Pada Agustus 2026, realisasi PKB kembali mencatat angka tertinggi, yakni 4.876 unit dengan penerimaan Rp1.876.467.500.
Sedangkan BBN-KB tercatat sebanyak 456 unit dengan penerimaan Rp990.800.000.
Total penerimaan PKB dan BBN-KB pada Agustus 2026 mencapai Rp2.867.267.500.
Jika diakumulasikan selama periode Mei hingga Agustus 2026, realisasi PKB mencapai 16.282 unit dengan total penerimaan sebesar Rp6.061.468.000.
Sementara itu, realisasi BBN-KB mencapai 1.849 unit dengan total penerimaan Rp3.739.953.000.
Dengan demikian, total penerimaan PKB dan BBN-KB Kabupaten Bengkulu Selatan selama periode Mei hingga Agustus 2026 mencapai Rp9.801.421.000.
Program pemutihan pajak kendaraan diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Selain meringankan beban pembayaran, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah.