TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ruben Onsu kembali menjadi sorotan terkait kasus hukum yang tengah dihadapinya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya mengambil sejumlah langkah untuk menghadapi proses hukum tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajukan penundaan pemeriksaan kepada pihak kepolisian.
Surat permohonan penundaan pemeriksaan bahkan telah diserahkan secara resmi kepada penyidik.
Kuasa hukum Ruben Onsu menjelaskan, penundaan tersebut bukan berarti pihaknya menghindari proses hukum.
Ada sejumlah data yang masih perlu dilengkapi sebelum Ruben Onsu menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: 10 Oleh-oleh Khas Pasuruan yang Wajib Dibawa Pulang Saat Liburan Lebaran 2025 ke Cimory Dairyland!
Menurut pihak kuasa hukum, penyidik masih meminta beberapa data sehingga tim Ruben Onsu membutuhkan waktu untuk mempersiapkan dan melengkapinya.
Karena itu, permohonan penundaan pemeriksaan diajukan melalui prosedur resmi.
Selain surat penundaan pemeriksaan, pihak Ruben Onsu juga menyerahkan surat permohonan mediasi.
Langkah tersebut dilakukan dengan harapan pihak pelapor dan terlapor dapat dipertemukan untuk mencari titik terang atas persoalan yang terjadi.
"Surat resmi, sudah kami ajukan surat penundaan pemeriksaan dan surat permohonan mediasi," ungkap kuasa hukum Ruben Onsu dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Upaya mediasi menjadi salah satu fokus pihak Ruben Onsu saat ini.
Pasalnya, mereka berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk terkait penggantian kerugian kepada pihak yang merasa dirugikan.
Dalam proses penyelesaian tersebut, Ruben Onsu juga disebut mendapat bantuan dari pengusaha John LBF.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan kerugian yang menjadi salah satu bagian penting dalam perkara ini.
Kuasa hukum Ruben Onsu juga menjelaskan bahwa persoalan bisnis yang kemudian berkembang menjadi perkara hukum tersebut bermula dari ketidaktahuan Ruben Onsu saat melakukan perjanjian.
Dalam kerja sama tersebut, Ruben Onsu disebut tidak mendapatkan pendampingan hukum yang cukup sehingga muncul persoalan yang akhirnya berujung pada isu cek kosong.
Pihak Ruben Onsu kini memilih untuk tidak memperpanjang polemik di ruang publik.
Kuasa hukum mengaku tidak ingin memperdebatkan pernyataan dari pihak pelapor, terutama berkaitan dengan persoalan dokumen maupun tanda terima.
Sementara Ruben Onsu kini fokus menghadapi proses hukum, mulai dari melengkapi data yang diminta penyidik hingga mengupayakan mediasi, Sarwendah tampak memilih menjalani aktivitasnya dengan lebih tenang.
Keduanya pun kini berada pada kesibukan masing-masing.
Ruben Onsu berusaha mencari jalan penyelesaian atas perkara yang dihadapinya, sedangkan Sarwendah menunjukkan melalui unggahannya bahwa menjaga kesehatan tubuh, pikiran, dan kebahagiaan menjadi hal yang penting baginya.
Selanjutnya, publik masih menantikan apakah permohonan penundaan pemeriksaan dan mediasi yang diajukan pihak Ruben Onsu dapat membuka jalan penyelesaian bagi perkara tersebut.
(Tribunnewsmaker.com)