LPJ Seribu Halaman Gus Yahya Diterima Forum Muktamar NU
muslimah August 29, 2026 06:10 AM

TRIBUNJATENG.COM, JOMBANG – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, diterima oleh forum Muktamar Ke-35 NU.

Penerimaan tersebut disampaikan secara langsung oleh pimpinan presidium sidang pleno, Muhammad Nuh, setelah mendengar pandangan perwakilan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang NU yang hadir dalam forum tersebut. 

"Dengan ini Laporan Pertanggungjawaban PBNU diterima dengan baik," ujar Nuh dalam sidang pleno Muktamar Ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). 

Pada sidang itu, terdapat 12 perwakilan dari wilayah yang memberikan pandangan dalam LPJ Gus Yahya.

Dari para perwakilan tersebut, Kalimantan Tengah menerima dengan memberikan catatan penguatan pendampingan organisasi di luar Pulau Jawa.

Catatan juga datang dari perwakilan Jawa Timur yang menyebut harus ada audit aset oleh akuntan publik, tidak hanya untuk pengurus besar, tetapi juga hingga ke tingkat wilayah dan cabang. 

Sebelumnya, Gus Yahya membeberkan telah menyiapkan LPJ setebal seribu halaman.

LPJ tersebut berisi garis besar program dan pelaksanaannya selama Gus Yahya memimpin PBNU dalam kurun waktu lima tahun kepengurusannya. 

"Saya kira tidak ada alasan untuk menolak ya, dari sisi apa pun juga nggak ada," kata Gus Yahya, sebelum pembacaan LPJ.

Ketua SC Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, turut memastikan agenda LPJ telah dituntaskan.

Menurut dia, setelah LPJ dan pemandangan umum selesai, rangkaian muktamar dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi.

"Kan sudah diterima, alhamdulillah sudah selesai. LPJ-nya sudah, pemandangan umumnya sudah. Jadi udah diterima dengan baik LPJ-nya. Jadi udah selesai ini. Sekarang habis magrib ini kita masuk ke komisi," ujar Gus Ipul, yang juga Sekretaris Jenderal PBNU.

Penerimaan LPJ tersebut sekaligus menandai selesainya salah satu agenda penting dalam Muktamar Ke-35 NU.

Setelah LPJ diterima, perhatian peserta muktamar selanjutnya beralih ke agenda komisi.

Salah satu yang diperkirakan menjadi pembahasan penting ialah Komisi Organisasi, terutama terkait perubahan sejumlah aturan internal dan mekanisme pemilihan ketua umum PBNU.

Sedikitnya terdapat dua isu yang berpotensi memicu dinamika dalam pembahasan tersebut.

Pertama, ketentuan mengenai rangkap jabatan wakil rais aam dan wakil ketua umum PBNU.

Kedua, mekanisme atau model pemilihan ketua umum PBNU yang akan digunakan dalam Muktamar Ke-35 NU. (Kompas.com/Surya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.