Pasca Demo DPR RI Berakhir Rusuh: 322 Orang Ditangkap Polisi, 160 di Antaranya Anak-Anak
jonisetiawan August 29, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), menyisakan persoalan serius setelah kericuhan pecah ketika sebagian besar massa telah membubarkan diri.

Situasi yang sebelumnya diwarnai aksi penyampaian aspirasi berubah menjadi kekacauan. Sekelompok orang diduga melakukan vandalisme, merusak sejumlah fasilitas umum, hingga melempari petugas yang berjaga di sekitar lokasi.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan penindakan. Sebanyak 322 orang diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap keterlibatan dan peran masing-masing dalam kerusuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polisi Bongkar Aliran Dana Pembelian Molotov dan Sajam Demo DPR, Jejak Transaksi Bank Ditelusuri

Kerusuhan Pecah Setelah Massa Membubarkan Diri

Budi menjelaskan, kericuhan tidak terjadi ketika sebagian besar massa masih melakukan penyampaian aspirasi.

Situasi justru memanas setelah massa aksi mulai meninggalkan lokasi. Sekelompok orang kemudian diduga memanfaatkan situasi untuk melakukan berbagai tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aksi tersebut meliputi vandalisme, perusakan fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian, serta pelemparan terhadap petugas.

Kondisi ini membuat aparat mengambil langkah penindakan untuk mencegah kerusuhan semakin meluas.

Polisi menyatakan tindakan di lapangan dilakukan untuk memitigasi potensi gangguan keamanan sekaligus mengembalikan situasi di sekitar Gedung DPR/MPR dan sejumlah titik terdampak agar kembali kondusif.

DEMO DPR - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dia menyatakan dirinya dan pimpinan DPR lainnya siap mundur jika sampai 15 Desember 2026 Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan.
DEMO DPR - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dia menyatakan dirinya dan pimpinan DPR lainnya siap mundur jika sampai 15 Desember 2026 Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan. (Kompas.com/Febrianto)

160 Anak dan Remaja Ikut Diamankan

Jumlah 322 orang yang diamankan polisi menjadi sorotan karena hampir separuh di antaranya merupakan anak-anak dan remaja.

Budi merinci, sebanyak 162 orang berusia 18 hingga 40 tahun. Mereka saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, 160 orang lainnya merupakan kelompok anak dan remaja dengan rentang usia 12 hingga 19 tahun.

Kelompok usia tersebut tidak ditangani bersama kelompok dewasa. Penanganannya diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

Fakta bahwa 160 anak dan remaja ikut diamankan menjadi salah satu sisi paling mencolok dari kerusuhan pascademo tersebut.

Mereka kini harus menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing dalam rangkaian peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Skenario Anarki Demo DPR Berhasil Dihentikan, Polisi Tangkap 65 Orang, 201 Molotov dan Sajam Disita

Belum Ada yang Dipulangkan

Hingga Kamis (27/8) malam, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi menyatakan belum ada satu pun dari 322 orang tersebut yang dipulangkan pada saat itu.

Pemeriksaan dilakukan untuk memilah peran masing-masing berdasarkan fakta di lapangan serta alat bukti yang telah dikumpulkan petugas.

Dengan demikian, status setiap orang yang diamankan masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Sita Golok hingga 19 Mata Panah

Selain mengamankan ratusan orang, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga dibawa oleh kelompok perusuh.

Barang bukti yang disita cukup beragam, termasuk benda-benda yang dapat digunakan untuk melukai atau merusak.

Di antaranya terdapat golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, empat tongkat bambu, serta 10 lembar bahan PVC.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa aparat menghadapi situasi yang tidak lagi sebatas aksi penyampaian pendapat ketika kericuhan terjadi.

Petugas juga mengamankan satu unit mobil bak terbuka atau pickup.

Kendaraan tersebut diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian yang tengah melakukan pengamanan.

Situasi Akhirnya Berhasil Dikendalikan

Kericuhan yang muncul setelah aksi demonstrasi berakhir menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan.

Polisi harus memastikan gangguan tidak meluas ke kawasan lain sekaligus mengamankan fasilitas publik dan personel yang berada di lokasi.

Polda Metro Jaya memastikan tindakan tegas yang dilakukan petugas mampu mencegah potensi gangguan keamanan berkembang lebih luas.

Situasi di sekitar lokasi kejadian kemudian berhasil dikendalikan hingga kembali aman dan kondusif.

Namun, di balik berakhirnya kerusuhan tersebut, proses hukum masih berjalan.

Sebanyak 322 orang masih menjalani pemeriksaan, termasuk 160 anak dan remaja. Polisi masih mendalami fakta, peran, serta keterlibatan masing-masing sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Kerusuhan yang terjadi setelah massa utama membubarkan diri itu pun meninggalkan pertanyaan besar: bagaimana aksi penyampaian aspirasi yang seharusnya berlangsung tertib justru berujung pada vandalisme, perusakan fasilitas umum, dan penangkapan ratusan orang?

Jawabannya kini berada di tangan penyidik melalui proses pemeriksaan dan pendalaman barang bukti yang telah diamankan.

***

(TribunTrends)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.