Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Aldi Bimantara
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Komisi III DPRK Fakfak memastikan Tim Survei PUPR Papua Barat akan turun melihat kondisi Jalan Kayauni-Kokas di Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, menyusul pemalangan yang dilakukan masyarakat.
Komisi III DPRK Fakfak merupakan alat kelengkapan dewan yang membidangi antara lain anggaran, keuangan dan pembangunan.
Anggota Komisi III DPRK Fakfak, Tommy Hamjah Rumagesan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak terkait persoalan tersebut.
"Status Jalan Kayauni-Kokas ini memang merupakan jalan provinsi, sehingga bagaimana kami mendorong Pemda Fakfak utuk berkoordinasi satu tingkat ke Pemprov Papua Barat," jelasnya dikutip TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Sabtu (29/8/2026).
Baca juga: Temui Warga, Kepala Distrik Kokas Pastikan Jalan Kayauni-Kokas Diperbaiki 2026
Tommy mengatakan, Tim Survei PUPR Papua Barat dalam waktu dekat akan turun langsung meninjau kondisi Jalan Kayauni-Kokas dan melihat tingkat kerusakannya.
"Mereka nanti melihat separah apa kondisi kerusakan jalannya, karena selama ini mereka tidak tahu keadaan jalan tersebut," pungkasnya.
Tommy mengatakan, kehadirannya menemui masyarakat secara langsung merupakan bentuk kepedulian moral sebagai anak Kokas sekaligus anggota DPRK yang terpilih dari daerah pemilihan tersebut.
"Kita semua berdoa dan berharap pada anggaran perubahan sudah bisa berjalan dan dikerjakan yaitu tahun 2026 ini, karena perlu diingatkan semua punya mekanisme secara administrasi sebab tidak bisa semau kita saja dan ada konsekuensi mengingat menyangkut dengan anggaran," tuturnya menutup.
Baca juga: BPIP dan Komisi XIII DPR RI Sosialisasi di SMA YPK Oikumene Manokwari, Ini Pesan Yan Mandenas
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Kokas bersama masyarakat adat Kokah memalang Jalan Kayauni-Kokas tepatnya di sekitar kompleks SMA Negeri 1 Kokas pada Jumat (28/8/2026).
Mereka menuntut kejelasan waktu perbaikan ruas jalan tersebut.
Masyarakat terpantau membentangkan Bendera Merah Putih dan memasang pagar sebagai portal. Akses tersebut hanya diperbolehkan bagi masyarakat sekitar, sementara kendaraan pejabat pemerintah diblokir hingga ada kejelasan terkait perbaikan jalan.(*)