TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Muklis (75) hanya bisa menyaksikan lapak tempatnya mencari nafkah dibongkar petugas Satpol PP Kota Padang.
Pedagang nasi ini mengaku sudah hampir 40 tahun berjualan di sekitar RSUP Dr M Djamil Padang.
Lapaknya menjadi satu dari 13 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dibongkar Satpol PP Padang pada Sabtu (29/8/2026).
Baca juga: Lapak PKL M Djamil Padang Dibongkar, Pedagang Kecewa: Tempat Baru Belum Ada
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 08.10 WIB. Petugas Satpol PP turun ke lokasi bersama personel kepolisian, pihak kelurahan dan kecamatan, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Muklis yang ditemui di lokasi mengaku kecewa dengan pembongkaran tersebut.
Menurutnya, pedagang tidak mendapat surat teguran maupun sosialisasi sebelum lapak dibongkar.
"Tidak ada solusinya dari Satpol PP ini. Pembongkaran ini tidak ada dikasih surat tegurannya, langsung dibongkar," kata Muklis kepada TribunPadang.com, Sabtu (29/8/2026).
Muklis menyebut sebelumnya pedagang sempat mengikuti rapat bersama pihak pemerintah kecamatan.
Namun, menurut dia, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan tertulis terkait pembongkaran lapak.
"Keputusan rapat tidak ada dilaksanakan dari camat. Main bongkar saja. Rapat sebelumnya tidak ada keputusannya. Sebelumnya katanya tidak dibongkar, tidak ada dia bilang. Tahu-tahu dibongkar hari ini," ujarnya.
Dia mengatakan rencana pembongkaran baru diketahui sekitar dua pekan sebelumnya.
Bagi Muklis, pembongkaran ini bukan sekadar kehilangan tempat berjualan.
Lapak tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilannya.
"Saya sendiri jualan nasi, umur 75 tahun. Sementara satu-satunya cari uang saya dari jualan nasi ini sendiri di M Djamil," katanya.
Muklis mengaku telah berjualan di kawasan tersebut jauh sebelum kondisi kawasan itu seperti sekarang.
Selama hampir empat dekade, ia menggantungkan hidup dari berjualan nasi kepada para pembeli di sekitar rumah sakit.
"Sudah hampir 40 tahun saya jualan ini. Lebih dulu saya jualan daripada dibangun jalan ini," ungkapnya.
Yang membuatnya semakin berat, pembongkaran dilakukan ketika dirinya masih berjualan.
Ia menyebut kondisi tersebut membuat pedagang berpotensi mengalami kerugian karena barang dagangan dan aktivitas berjualan harus dihentikan.
"Saat pembongkaran ini kami sendiri juga lagi jualan. Berapa kerugian kami karena ini. Karena langsung dibongkar saja dan kami juga jualan," tuturnya.
Setelah lapaknya dibongkar, Muklis mengaku belum mengetahui ke mana harus melanjutkan usaha.
Ia bersama pedagang lainnya kini harus mencari tempat berjualan sendiri-sendiri.
"Itu kami cari solusi sendiri-sendiri lagi. Jadi belum ada solusi dari pemerintah bagaimana kami jualan. Karena itu kami cari solusi sendiri-sendiri," katanya.
Muklis berharap pemerintah tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga menyiapkan solusi bagi pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari lapak tersebut.
Menurutnya, pedagang sebenarnya bersedia dipindahkan apabila pemerintah menyediakan lokasi yang layak untuk berjualan.
"Harapan saya, carikan solusinya bagaimana solusi terbaiknya. Kalau ada tempatnya kami bersedia pindah. Karena ini tidak ada putusan," ujarnya.
Ia berharap pemerintah mempertimbangkan nasib para pedagang, terutama mereka yang sudah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari berjualan di kawasan tersebut.
"Kalau memang ada tempat, kami bersedia pindah. Yang penting ada solusi bagaimana kami bisa tetap jualan," pungkasnya.
Pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar RSUP Dr M Djamil Padang, Sabtu (29/8/2026), menyisakan kekecewaan bagi para pedagang.
Mereka mengaku belum mendapat kepastian lokasi berjualan yang baru, namun lapak sudah lebih dulu dibongkar.
Pedagang sate, Ratna Jumita (35), mengatakan para pedagang sebenarnya telah beberapa kali mengikuti mediasi dengan pihak rumah sakit maupun pemerintah kecamatan.
Namun, menurutnya, belum ada kesepakatan terkait lokasi pemindahan.
"Respons kami sangat kecewa, karena sudah beberapa kali mediasi. Mediasi dari Rumah Sakit M Djamil sendiri, mediasi di kantor camat sendiri, hasilnya nihil. Hasilnya hanya merugikan kami semua pedagang," kata Ratna saat ditemui TribunPadang.com di lokasi, Sabtu (29/8/2026).
Ratna mengatakan pedagang sebelumnya ditawarkan untuk pindah ke kawasan Jati 2. Namun, para pedagang menolak karena potensi pembeli di lokasi baru tersebut sepi.
Baca juga: 5 Nilai Kehidupan Dalam Tradisi Marandang, Bukan Sebatas Kuliner
"Siapa yang akan membeli di sana? Yang jualan di lokasi ini bukan orang-orang baru, tapi sudah 40 tahun dan 50 tahun berdagang di sini. Orang penduduk asli sini semuanya yang jualan," ujarnya.
Ratna menilai keberadaan PKL di sekitar rumah sakit justru membantu masyarakat, terutama keluarga pasien yang membutuhkan makanan dengan mudah dan cepat.
"Peran kami di sini sangat dibutuhkan oleh pengunjung rumah sakit. Sangat dibutuhkan oleh penjaga pasien karena kalau kami tidak ada mereka dapat makan dari mana?" katanya.
Baca juga: Tiga Minggu Air PDAM Mati, Warga Sawahan Padang Terpaksa Mandi di Masjid hingga Beli Galon
Menurutnya, keluarga pasien dan penjaga pasien menjadi pelanggan utama para pedagang di kawasan tersebut. Mereka membutuhkan tempat makan yang mudah dijangkau selama berada di rumah sakit.
Karena itu, Ratna meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan kenyamanan publik, tetapi juga nasib pedagang yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari berjualan di lokasi tersebut.
"Boleh untuk kenyamanan publik, tapi tolong perhatikan juga masyarakat yang sudah lama bekerja di sini, mencari nafkah di sini," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan pembongkaran tersebut merupakan bagian dari penertiban lapak PKL di Jalan Jati, tepatnya di akses masuk menuju RSUP Dr M Djamil Padang.
Menurut Chandra, penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi kepada para PKL sebelum pembongkaran.
"Dapat kami jelaskan hari ini kami melakukan penertiban lapak PKL yang ada Jalan Jati, ke akses masuk RSUP Dr M Djamil Padang," kata Chandra kepada TribunPadang.com, Sabtu (29/8/2026).
"Sebelum melakukan proses penertiban ini, kita sudah melakukan proses sosialisasi cukup panjang. Baik itu tingkat kelurahan hingga tingkat kecamatan kepada masyarakat sekitar sini atau PKL untuk melakukan pembongkaran," sambungnya.
Chandra menyebut berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 13 lapak PKL di lokasi tersebut.
Seluruh lapak akan ditertibkan.
"Lebih kurang yang kami data ini ada 13 lapak PKL. Semuanya akan kita tertibkan," jelasnya.
Terkait lokasi pemindahan, Chandra mengatakan pihak kecamatan nantinya akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang mengenai lokasi baru.
"Makanya kami bilang, untuk solusinya biar pihak kecamatan menjelaskan (pemindahan PKL)," katanya.
Baca juga: Satpol PP Bongkar 13 Lapak PKL di Akses RSUP M Djamil Padang
Ratna membenarkan bahwa pembahasan mengenai penertiban memang telah dilakukan sebelumnya.
Namun, dia mengatakan para pedagang belum menyepakati pemindahan ke Jati 2.
"Pembongkaran bukan mendadak sih, sudah didiskusikan tapi tidak dapat kesepakatan sebelumnya," katanya.
Ratna juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak kecamatan mengenai lokasi baru tersebut. Namun, menurutnya, masih terdapat persoalan terkait penerimaan warga di Jati 2.
"Katanya disediakan tempat baru di Jati 2, cuma untuk RT dan RW di Jati 2 sendiri pun tidak menyetujui itu," ujarnya.
Dia juga mempertanyakan keberadaan pembeli jika para pedagang dipindahkan dari kawasan rumah sakit.
"Umumnya pelanggan kami adalah penjaga pasien yang butuh makan pagi-pagi di sana. Rasanya ini bukan solusi untuk kebaikan bersama," katanya.
Baca juga: Breaking News Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Sekitar RSUP M Djamil Padang
Ratna menyebut persoalan utama bagi pedagang adalah belum adanya tempat yang benar-benar siap untuk mereka berjualan kembali.
Dia mengatakan sebelumnya sempat ada pembicaraan agar pedagang ditempatkan di dalam area rumah sakit, di sekitar kolam dan di balik pagar rumah sakit. Namun, hingga pembongkaran dilakukan, lokasi tersebut disebut belum terealisasi.
"Langsung dilakukan. Karena belum disediakan tempatnya. Katanya disediakan tempatnya, tapi tempat untuk kami pindah itu nggak disediakan, tenda saja belum ada di Jati 2 lokasi baru," ungkapnya.
Akibatnya, menurutnya para pedagang kebingungan hendak membawa peralatan dan barang dagangan mereka.
"Tempat tidak ada untuk memindahkan barang, melanjutkan penjualan. Terus mau ke mana? Barangnya dibawa ke rumah, sedangkan dagangan kami sudah dalam keadaan siap dijual," katanya.
Ratna juga menyebut adanya informasi mengenai uang pengganti sebesar Rp1,5 juta untuk setiap toko.
Namun, dia mengatakan hal tersebut juga belum memberikan kepastian.
"Walaupun katanya ada uang pengganti Rp1.500.000 per toko, tapi itu belum pasti juga," ujarnya.
Ratna berharap Wali Kota Padang dapat mencarikan solusi yang tidak hanya memenuhi kepentingan penataan kawasan, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha para pedagang.
Dia mengusulkan agar pedagang tetap dapat berjualan di kawasan rumah sakit dengan lokasi yang ditata dan disiapkan secara resmi.
"Harapan kami kepada Wali Kota Padang, yuk kita sama-sama senang. Kami mau solusi yang senang bagi kami, senang juga bagi Bapak," katanya.
Baca juga: Agenda Fadly Amran Hari Ini: Jalan Sehat, Kunjungi Goa Kelelawar hingga Buka Malamang Food Festival
Menurut Ratna, jika memang pedagang harus membayar sewa untuk lokasi baru, besaran biaya juga perlu disesuaikan dengan kemampuan pedagang.
"Kalau memang perlu disewa, tapi tolong harganya disesuaikan, karena kami juga pedagang di sini, pedagang PKL yang mungkin penghasilannya tidak besar," tuturnya.
Pembongkaran lapak PKL dimulai sekitar pukul 08.10 WIB. Puluhan personel Satpol PP Kota Padang melakukan pembongkaran secara manual dengan didampingi kepolisian, pihak kecamatan, kelurahan dan Dinas Perhubungan.
Pantauan TribunPadang.com, para pedagang terlihat mengamankan barang dagangan serta seng dan kayu dari lapak mereka. Sementara material dan sampah sisa pembongkaran dibersihkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.(*)