Sebelum Digerebek Bareskrim, Kasino Sukoharjo Ternyata Pernah Diadukan ke DPRD
muh radlis August 30, 2026 12:11 PM

 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Tidak banyak yang menyangka sebuah bangunan yang selama ini dikenal warga sebagai gudang di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, akhirnya menjadi lokasi pengungkapan dugaan aktivitas perjudian oleh Bareskrim Mabes Polri.

Jauh sebelum penggerebekan dilakukan, keberadaan Gedung SB ternyata sudah sempat menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah setempat.

Persoalan tersebut bahkan pernah dibawa ke DPRD Sukoharjo hingga pemerintah kecamatan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

Namun, upaya mencari tahu aktivitas di dalam bangunan itu belum menghasilkan jawaban.

Saat dilakukan pengecekan, Gedung SB justru dalam keadaan tertutup rapat.

Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengatakan pihaknya sebelumnya memang sempat berupaya menelusuri keberadaan dan fungsi bangunan tersebut setelah muncul keresahan di tengah masyarakat.

"Sebetulnya dulu pernah dilakukan hearing oleh Forum Masyarakat Grogol di DPRD Sukoharjo. Tetapi saat itu ketika dicek, lokasi tersebut tertutup rapat," ungkap Herdis, Jumat (28/8/2026).

Baca juga: Detik-detik Tiga Mobil Bertabrakan di Viaduk Gilingan Solo, Ini Kronologinya

 

Dugaan Judi Gedung SB Pernah Dibawa ke DPRD Sukoharjo

Perhatian terhadap Gedung SB bukan muncul secara tiba-tiba setelah penggerebekan Bareskrim.

Forum Masyarakat Grogol sebelumnya telah menyampaikan persoalan tersebut dalam forum dengar pendapat atau hearing bersama DPRD Kabupaten Sukoharjo pada November 2025.

Saat itu, masyarakat meminta bantuan DPRD untuk menelusuri informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian yang disebut berlangsung di dalam bangunan tersebut.

Pemerintah Kecamatan Grogol kemudian berusaha menggali informasi lebih jauh melalui pemerintah desa.

"Kita cari tahu lewat Pak Lurah, Pak Lurah juga tidak tahu. Gudang itu bisa dicek dari perizinan," katanya.

Meski demikian, penelusuran tersebut belum memberikan kepastian mengenai pihak yang memiliki ataupun menggunakan bangunan tersebut.

 

Camat Mengaku Tak Tahu Pemilik Gedung SB

Identitas pemilik Gedung SB hingga kini masih menjadi tanda tanya bagi pemerintah setempat.

Herdis mengatakan pihaknya pernah berupaya mencari informasi mengenai pemilik bangunan tersebut. Namun, informasi yang diperoleh belum dapat memastikan siapa pemiliknya.

"Sebetulnya dulu sempat dicari siapa pemilik bangunan tersebut.

Katanya sih sudah ada IMB-nya, Pak Lurah juga tidak tahu siapa pemiliknya," kata Herdis.

Bahkan, pemerintah kecamatan belum dapat memastikan apakah pemilik bangunan tersebut merupakan warga Sukoharjo atau berasal dari luar daerah.

"Apakah pemiliknya orang Sukoharjo itu saya juga kurang tahu, soalnya dari kepala desa juga tidak tahu," ujarnya.

Kondisi tersebut membuat keberadaan dan fungsi Gedung SB menjadi sulit ditelusuri secara langsung oleh masyarakat maupun pemerintah di tingkat wilayah.

 

Warga Kwarasan Mengira Gedung SB Hanya Gudang

Ketua RT setempat, Sandit, juga mengaku tidak mengetahui sosok pemilik bangunan tersebut.

Di mata warga sekitar, Gedung SB selama ini lebih dikenal sebagai sebuah gudang. Bangunan yang tertutup membuat aktivitas di dalamnya tidak terlihat jelas dari lingkungan permukiman.

"Pemiliknya saya kurang tahu. Memang warga sekitar melihatnya hanya gudang, tidak tahu kalau ada aktivitas judi tersebut," ujar Sandit.

Sandit mengaku baru mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian setelah aparat kepolisian melakukan pengungkapan.

Ia kemudian sempat dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim terkait kasus tersebut.

"Saya sempat dimintai keterangan," katanya.

Namun, Sandit tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang disampaikan kepadanya.

Perjalanan informasi mengenai Gedung SB kemudian berujung pada pengungkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 71 orang diamankan. Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selanjutnya menetapkan 30 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam operasional lokasi perjudian.

Gedung SB sendiri berada di tengah kawasan permukiman Desa Kwarasan.

Bangunan satu lantai tersebut dilengkapi pagar tinggi dan dari luar terlihat tertutup. Kondisi itu membuat aktivitas yang berlangsung di dalam gedung tidak mudah diketahui warga di sekitarnya.

Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan Gedung SB sebelumnya telah menjadi perhatian warga.

Persoalan sempat dibawa ke DPRD Sukoharjo, pemerintah kecamatan juga pernah melakukan pengecekan, tetapi saat itu lokasi tidak memberikan banyak informasi karena dalam keadaan tertutup.

Hingga kini, identitas pemilik maupun pihak yang menyewa Gedung SB masih belum diketahui secara pasti oleh pemerintah setempat dan warga sekitar.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.