TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek yang diperingati pada 31 Agustus 2026 memiliki sejarah panjang.
Salah satu bukti otentik yang menjadi dasar penanggalan Hari Jadi Trenggalek adalah Prasasti Kamulan.
Prasasti tersebut pertama kali ditemukan di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Desa Kamulan yang berjarak sekitar 20 kilometer dari pusat Alun-alun Trenggalek itu ternyata menyimpan jejak sejarah penting dari masa Kerajaan Mataram Kuno hingga Kerajaan Kadiri.
Prasasti Kamulan menjadi salah satu bukti tertulis mengenai pemberian status desa perdikan, yakni wilayah yang memperoleh hak bebas dari kewajiban pajak tertentu.
Baca juga: Lomba Agustusan Meriahkan CFD Jalan Dhoho Kediri, dari Balap Karung hingga Pasang Besek
Arkeolog Dr. Mudzakir Dwi Cahyono mengungkapkan, Kamulan diyakini memiliki kontribusi terhadap Kerajaan Kadiri.
Atas jasa tersebut, Raja Kertajaya memberikan status perdikan kepada Kamulan pada 1194 Masehi atau 1116 Saka.
"Ini memberikan petunjuk kepada kita bahwa di masa lalu Kamulan ini tidak hanya sebagai desa kecil ya. Tapi merupakan desa yang maju pada zamannya," terang Mudzakir Dwi Cahyono, Minggu (30/8/2026).
Menurut Dwi Cahyono, Kamulan memiliki peran dalam membantu Raja Kertajaya mempertahankan Kerajaan Panjalu atau Kadiri dari berbagai ancaman serangan.
Sebagai bentuk penghargaan, wilayah tersebut kemudian diberikan status perdikan atau bebas pajak.
Pada masa itu, serangan terhadap wilayah Kerajaan Kadiri terutama datang dari arah timur. Karena letaknya yang strategis, Kamulan kemudian diposisikan sebagai salah satu benteng pertahanan kerajaan.
Selain ancaman dari timur, Kamulan juga menghadapi kemungkinan serangan dari arah Ponorogo bagian selatan.
"Dengan perkataan lain, bahwa di masa lampau Kamulan ini memiliki posisi penting dalam bidang kemiliteran. Berkaitan dengan ikhtiar Kadiri untuk mempertahankan eksistensinya sebagai kerajaan," ulasnya.
Dwi Cahyono yang merupakan dosen Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang, menjelaskan posisi strategis Kamulan tidak terlepas dari kondisi politik pada akhir masa pemerintahan Kerajaan Kadiri.
Pada periode tersebut, terjadi gerakan disintegrasi dari sejumlah wilayah.
"Terjadi gerakan disintegrasi baik dari wilayah barat Kerajaan Kediri ataupun wilayah timur," paparnya.
Selain kaitannya dengan Kerajaan Kadiri, Dwi Cahyono juga menyebut adanya hipotesis mengenai keberadaan Kerajaan Hasin, yang diduga merupakan kerajaan bawahan Mataram dan pernah berada di wilayah Trenggalek.
Menurutnya, dugaan tersebut dapat ditelusuri dari keberadaan daerah aliran sungai yang memiliki nama mirip dengan Hasin.
Ia menyebut serangan terhadap ibu kota Kerajaan Mataram pada masa pemerintahan Dharmawangsa berkaitan dengan Wengker, Wurawari, serta penguasa wanita yang memiliki kekuatan besar.
"Boleh jadi Hasin, kerajaan bawahan Mataram itu berlokasi di daerah aliran sungai yang namanya mirip dengan Hasin," bebernya.
Dwi Cahyono menduga daerah aliran sungai yang dimaksud merupakan sungai yang saat ini dikenal sebagai Sungai Ngasinan.
Jika Hasin memang berada di kawasan DAS Ngasinan, muncul pertanyaan mengenai lokasi tepat pusat pemerintahan kerajaan tersebut.
Menurut Dwi Cahyono, Kamulan layak dipertimbangkan sebagai salah satu lokasi pusat pemerintahan atau Kadatuan Hasin karena ditemukan jejak-jejak perkotaan dari masa lalu.
"Kemudian kita kenal dengan nama Kamulan yang pada satu abad berikutnya yaitu pada tahun 1194 ditetapkan sebagai desa perdikan di akhir pemerintahan Kerajaan Kadiri," ulasnya.
Banyak Temuan Sejarah Ditemukan di Desa Kamulan
Dwi Cahyono menambahkan, jejak sejarah di Desa Kamulan tidak hanya berupa Prasasti Kamulan.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah temuan arkeologis juga ditemukan di wilayah tersebut.
Salah satunya adalah Arca Durga Mahisasuramardhini yang ditemukan di Dusun Sendang Kamulyan, Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, pada Rabu (10/5/2023).
Selain arca tersebut, terdapat pula Prasasti Kamulan, lingga, umpak, pecahan keramik, gerabah, hingga struktur batu bata merah.
Ditemukan pula potongan kepala arca berukuran kecil yang semakin memperkuat adanya jejak aktivitas masyarakat pada masa lalu.
Temuan terbaru dilakukan pada Juli 2026. Sejarawan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek melakukan pencatatan terhadap sejumlah tinggalan sejarah.
Di antaranya berupa saluran air dan struktur bata merah yang ditemukan di kawasan Sendang Kamulyan, tepatnya di sebelah selatan Pondok Pesantren Hidayatut Thullab Kamulan.
Berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa Desa Kamulan memiliki tinggalan sejarah yang cukup beragam.
Dwi Cahyono pun menilai Kamulan memiliki alasan kuat untuk disebut sebagai salah satu desa bersejarah di Trenggalek.
"Kamulan ini cukup alasan untuk kita nyatakan sebagai desa bersejarah yang memenuhi. Karena memiliki kontribusi terhadap keberadaan kesejarahan Jawa terutama berkaitan dengan Kerajaan Mataram dan Kerajaan Kadiri," tegasnya.
(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)