Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tim gabungan BKSDA, Sat Polair Polres Lampung Selatan, Dit Polair Polda Lampung, dan Sie Dokes Polres Lampung Selatan menemukan seorang nelayan yang beraktivitas di zona terlarang Gunung Anak Krakatau, Lampung Selatan, Minggu (30/8/2026) pagi.
Baca juga: GAK Erupsi Lima Kali dalam Sehari, Kolom Abu Capai 250 Meter
Nelayan tersebut ditemukan sedang menjaring ikan di kawasan yang masuk radius larangan Gunung Anak Krakatau.
Temuan itu terjadi saat tim gabungan melaksanakan patroli di perairan Gunung Anak Krakatau.
Patroli tersebut telah dimulai sejak Sabtu (29/8/2026) dengan tujuan memantau aktivitas masyarakat sekaligus mencegah nelayan maupun wisatawan memasuki kawasan berbahaya.
Diketahui, Gunung Anak Krakatau terakhir erupsi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 03.25 WIB. Visual letusan tidak teramati.
Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 45 mm dan durasi 22 detik.
Kasat Polair Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk pengawasan bersama untuk memastikan masyarakat mematuhi batas aman yang telah ditetapkan.
"Patroli ini merupakan upaya bersama untuk memastikan masyarakat tidak melakukan aktivitas di zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas," ujar Panpan mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, Minggu (30/8/2026).
Tim sebelumnya berangkat dari PPI Dermaga Bom Kalianda menuju Pulau Sebesi pada Sabtu siang.
Setelah mendapat pembekalan, petugas melanjutkan perjalanan menuju perairan Gunung Anak Krakatau dan melakukan pemantauan hingga malam hari.
Pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melihat seorang nelayan sedang menjaring ikan di radius yang tidak diperbolehkan.
Petugas kemudian menghampiri nelayan tersebut dan memberikan teguran serta meminta yang bersangkutan segera meninggalkan kawasan tersebut.
Petugas juga membagikan masker sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik.
"Nelayan kami temukan sedang melakukan aktivitas di area yang tidak diperbolehkan. Kami berikan pemahaman dan meminta yang bersangkutan segera menjauh demi keselamatan," kata Panpan.
Tak hanya menemukan nelayan yang beraktivitas di zona terlarang, tim gabungan juga mendapati sebuah speedboat yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas melihat speedboat berwarna putih bergerak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.
Kapal tersebut diduga datang dari arah Pulau Jawa dan membawa wisatawan yang hendak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.
Petugas kemudian berupaya melakukan pengecekan.
Namun, saat tim melakukan pendekatan, speedboat tersebut justru berbalik arah dan meninggalkan kawasan menuju perairan Banten.
"Ketika melihat kapal mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, tim langsung melakukan pengecekan. Namun kapal tersebut kemudian berbalik arah dan meninggalkan lokasi menuju perairan Pulau Jawa," ujar Panpan.
Setelah patroli di perairan Gunung Anak Krakatau, tim gabungan melanjutkan kegiatan pencegahan di Dermaga Canti, Lampung Selatan.
Petugas membagikan masker kepada wisatawan asal Jakarta yang hendak melakukan perjalanan wisata menuju kawasan Krakatau.
Selain masker, wisatawan juga diberikan edukasi mengenai keselamatan serta batas zona aman di sekitar Gunung Anak Krakatau.
Personel Sat Polair Polres Lampung Selatan Aiptu Welly F mengingatkan wisatawan agar tidak mendekati Gunung Anak Krakatau melewati batas yang telah ditentukan.
Tim gabungan juga memasang banner berisi imbauan larangan melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer.
Sujadi dari BKSDA menjelaskan Gunung Anak Krakatau merupakan bagian dari kawasan konservasi yang memiliki ketentuan khusus mengenai aktivitas manusia.
Karena itu, masyarakat maupun wisatawan diminta mematuhi batas zona yang telah ditetapkan dan tidak melakukan aktivitas di area yang dilarang.
"Larangan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan kawasan konservasi sekaligus untuk menjaga keselamatan masyarakat," kata Sujadi.
Ia mengimbau nelayan dan wisatawan tidak mengabaikan batas aman yang telah ditentukan ketika berada di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.
Panpan menegaskan patroli gabungan akan terus dilakukan untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki kawasan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
"Kami mengimbau masyarakat, nelayan maupun wisatawan untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dan mematuhi radius larangan. Jangan mengambil risiko hanya untuk mendapatkan pengalaman atau pemandangan dari jarak dekat," tegasnya.
Hingga patroli berakhir, kondisi di sekitar perairan Gunung Anak Krakatau dilaporkan aman dan kondusif.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
--