TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan pencairan bansos tahap 3 periode Juli–September 2026 dimulai pada 1 September.
Warga Kalimantan Barat termasuk dalam daftar penerima manfaat, dengan bantuan berupa PKH, BPNT, beras 10 kg, PIP, dan PBI-JKN.
Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur, e-warong, serta mekanisme distribusi beras oleh Bulog.
PKH diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat dengan nominal Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.
BPNT berupa bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, disalurkan sekaligus untuk 3 bulan (Juli–September) sebesar Rp600.000 per KPM.
Selain itu, penerima bansos juga memperoleh bantuan beras 10 kg per bulan dengan total 30 kg untuk periode ini.
Program PIP menyalurkan dana pendidikan sesuai jenjang sekolah, sedangkan PBI-JKN menanggung iuran kesehatan bagi masyarakat miskin.
• Cara Cek Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair Akhir Agustus 2026 Lewat Cek Bansos Kemensos
Berikut daftar bansos Kalbar yang bakal cair mulai 1 September 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Kartu Sembako)
Rp200.000 per bulan
Disalurkan sekaligus untuk 3 bulan (Juli–September) → Rp600.000 per KPM
3. Bantuan Pangan Beras
10 kg beras per bulan
Total 30 kg untuk periode Juli–September
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Dana pendidikan sesuai jenjang sekolah (SD, SMP, SMA)
5. PBI-JKN
Pemerintah menanggung iuran JKN bagi fakir miskin dan tidak mampu
• Daftar Bansos Pemerintah Cair Mulai 1 September 2026 Lengkap Syarat Penerima Berdasarkan Data DTSEN
1. Ajukan perubahan online
-Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store.
-Login atau buat akun baru.
-Pilih menu Usul/Sanggah.
-Isi data sesuai kondisi terbaru, unggah dokumen pendukung (KTP, KK, foto rumah, swafoto).
-Kirim pengajuan, lalu tunggu verifikasi dari Kemensos.
2. Ajukan perubahan offline
-Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili.
-Bawa dokumen:
a. Surat keterangan dari kepala desa/lurah
b. KTP dan KK seluruh anggota keluarga
c. Nomor meteran PLN atau ID pelanggan
d. Foto rumah (tampak depan, ruang tamu, kamar mandi)
e. Titik koordinat rumah (lintang & bujur)
f. Operator desa akan membantu input ke sistem SIKS-NG Kemensos.