SURYA.co.id, Jombang - Rangkaian agenda Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, memasuki tahap paling krusial hingga Senin (31/8/2026) dini hari.
Berdasarkan pantauan langsung dari venue persidangan di Gedung Serba Guna (GSG) KH. Hasbullah Said, suasana Sidang Pleno V berlangsung dengan khidmat dan antusias.
Ribuan muktamirin dari seluruh pelosok Tanah Air serta pengurus Cabang Istimewa Luar Negeri (PCINU) mengawal ketat proses penetapan pimpinan tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) merupakan forum permusyawaratan tertinggi di dalam struktur organisasi ormas Islam terbesar di Indonesia ini. Diselenggarakan secara berkala setiap lima tahun sekali, termasuk menyusun arah kebijakan strategis organisasi serta membahas isu-isu keagamaan dan kebangsaan
Dipilihnya Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini memiliki makna historis yang amat mendalam bagi jam'iyyah NU.
Pesantren yang didirikan sejak tahun 1838 ini merupakan salah satu pesantren tertua di Jawa Timur dan menjadi tempat lahir serta berjuangnya salah seorang tokoh utama pendiri NU, yakni KH. Abdul Wahab Hasbullah.
Baca juga: KH Miftachul Akhyar Adalah Rais Aam PBNU 2026-2031, Keputusan Mufakat 9 Kiai Anggota AHWA
Kembalinya perhelatan Muktamar ke bumi Jombang ini sekaligus menjadi momentum napak tilas perjuangan para pendiri (muassis) NU dalam mengokohkan tradisi keulamaan dan nilai Ahlussunnah wal Jama'ah.
Puncak perimbangan kepemimpinan Syuriah PBNU ditandai dengan penetapan kembali KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031 melalui mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU.
"Memutuskan, KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031," ucap KH. Anwar Iskandar, anggota AHWA, di hadapan para Muktamirin di venue sidang pleno Gedung Serbaguna (GSG) KH. Hasbullah Said, Minggu (30/8/2026) malam.
Penetapan ini merupakan hasil musyawarah mufakat sembilan ulama anggota AHWA yang berlangsung di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Hasbullah, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Sebelum penetapan Rais Aam dilakukan, anggota AHWA terlebih dahulu ditentukan melalui proses tabulasi suara peserta Muktamar dalam Sidang Pleno IV.
Para ulama sepuh yang memperoleh mandat tersebut kemudian bermusyawarah secara tertutup dan mendalam untuk menentukan figur Rais Aam sekaligus membahas tahapan pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU periode 2026–2031.
Baca juga: Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Rozin Optimistis Pertarungan Lewat Mekanisme AHWA
Mekanisme AHWA merupakan salah satu tradisi pengambilan keputusan khas NU yang menempatkan ulama-ulama pilihan untuk menentukan arah kepemimpinan tertinggi di jajaran Syuriah secara sejuk dan arif.
Sebagai Rais Aam, KH Miftachul Akhyar mengemban tanggung jawab strategis dalam memberikan panduan keagamaan, menjaga arah perjuangan organisasi, serta mengawasi jalannya roda kepengurusan PBNU selama lima tahun mendatang.
Musyawarah AHWA berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh penghormatan, di mana para ulama yang terlibat mengedepankan prinsip musyawarah serta menjaga adab dalam menyampaikan pandangan sebelum keputusan diambil.
Pasca-penetapan Rais Aam, perhatian seluruh peserta Muktamar langsung terpusat pada proses penentuan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU periode 2026–2031.
Dalam pantauan live streaming layar sidang pleno, pimpinan sidang tengah memandu proses verifikasi dan rekapitulasi nama-nama bakal calon Ketua Umum PBNU yang diusulkan oleh utusan Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) dari seluruh Indonesia
Anda bisa menyaksikannya dengan mengklik Tautan Ini