Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar markas kasino di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Markas perjudian itu ternyata telah beroperasi selama lima bulan.
"Kalau kita hitung, mungkin sudah sekitar 3, 4, sampai 5 bulanan beroperasi. Karena sebelumnya, sekitar dua bulan lalu, Polres sudah pernah mencoba melakukan pengecekan bersama Pemda, namun saat itu kondisinya tertutup dan tidak ada kegiatan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dilansir detikJateng, Senin (31/8/2026).
Bangunan yang digunakan sekilas tampak seperti gudang pada umumnya. Bahkan, jika dicari melalui mesin pencarian Google, lokasi tersebut masih terdaftar dengan nama perusahaan tertentu.
"Sebenarnya gudang itu ada namanya di Google, muncul nama PT atau CV apa gitu. Tapi ternyata di dalamnya tidak ada kegiatan dari CV atau PT tersebut. Ini murni digunakan sebagai server atau posko perjudian," jelasnya.
Dia mengatakan awalnya masyarakat melaporkan adanya aktivitas di gudang tersebut pada malam hari. Namum, pada siang hari tidak ada kegiatan.
"Warga lapor, kok kalau malam ada aktivitas keluar masuk, padahal kalau pergudangan biasanya kan siang hari. Nah, ini justru banyak kegiatannya di malam hari," tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 70 orang sempat diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, 30 orang di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca selengkapnya di sini





