BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pengungkapan 16,465 kilogram sabu dan 4.980 butir ekstasi oleh Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, patut diapresiasi sebagai keberhasilan aparat penegak hukum dalam menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Namun Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung Dr. Fitri Ramdhani Harahap, M.Si mengatakan dari perspektif sosiologi, kasus ini tidak hanya dibaca sebagai keberhasilan aparat menyita barang bukti dan menangkap pelaku.
"Lebih dari itu, kasus ini merupakan sebuah alarm sosial yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertanyaan yang penting untuk kita ajukan bukan hanya, “Siapa pelakunya?” atau “Dari mana narkoba tersebut berasal?”, tetapi juga, “Mengapa narkotika dalam jumlah sebesar itu memiliki ruang untuk masuk dan beredar di tengah masyarakat Bangka Belitung?”," ujar Fitri Ramdhani Harahap, Senin (31/8/2026).
Pertanyaan tersebut penting, karena narkoba bukan semata-mata persoalan kriminalitas dan penegakan hukum.
Fitri mengatakan narkoba juga merupakan persoalan sosial, ketika peredaran narkotika terus terjadi, bahkan dengan jumlah yang semakin besar, maka perlu melihat persoalan tersebut dalam konteks perubahan masyarakat.
"Melihat pola relasi sosial, kondisi lingkungan, jaringan pergaulan, serta kekuatan kontrol sosial yang ada di tengah masyarakat. Dalam perspektif sosiologi, suatu perilaku menyimpang tidak lahir begitu saja dari individu. Ada lingkungan sosial yang dapat memengaruhi seseorang untuk melakukan tindakan tertentu," bebernya.
Ada jaringan pertemanan, kondisi ekonomi, pola pergaulan, kesempatan, bahkan proses belajar sosial yang dapat membuat perilaku menyimpang menjadi sesuatu yang dianggap mungkin dilakukan.
"Narkoba juga tidak bergerak sendirian. Ia bergerak melalui jaringan sosial. Di belakang satu paket narkotika terdapat mata rantai yang panjang: pemasok, penghubung, kurir, penyimpan, pengedar, hingga konsumen," katanya.
Ketika aparat menemukan narkotika dalam jumlah belasan kilogram, tentu tidak sedang berhadapan dengan aktivitas individual yang sederhana.
Fitri mengungkapkan ada jaringan distribusi dan ada pasar yang memungkinkan, barang tersebut bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Karena itu, angka 16,4 kilogram sabu seharusnya tidak hanya membuat kita terkejut. Angka tersebut harus menjadi bahan refleksi. Seberapa besar sesungguhnya pasar narkotika di wilayah kita?, siapa yang menjadi konsumennya?, bagaimana jaringan tersebut terbentuk?, dan mengapa masih ada orang yang bersedia menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkoba?," tuturnya.
Bangka Belitung juga bukan lagi masyarakat yang terisolasi, mobilitas penduduk semakin tinggi, komunikasi digital semakin mudah, dan hubungan sosial maupun ekonomi semakin terhubung dengan berbagai wilayah.
Perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat, tetapi pada saat yang sama dapat dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan untuk membangun komunikasi dan distribusi yang semakin sulit dikenali.
"Dengan kata lain, pulau kecil tidak berarti terbebas dari persoalan global. Arus barang, manusia, informasi dan modal dapat bergerak melintasi batas geografis. Karena itu, persoalan narkoba di Bangka Belitung harus dipahami dalam konteks masyarakat yang semakin terbuka dan terkoneksi," bebernya.
Salah satu konsep penting dalam sosiologi yang relevan, untuk membaca persoalan ini adalah kontrol sosial. Kontrol sosial merupakan mekanisme yang dimiliki masyarakat, untuk menjaga agar perilaku individu tetap berada dalam batas nilai dan norma yang disepakati.
Keluarga, sekolah, perguruan tinggi, tokoh agama, lingkungan tempat tinggal, teman sebaya, hingga komunitas juga memiliki kontrol sosial.
"Ketika orang tua semakin sibuk dan komunikasi dalam keluarga semakin terbatas, ketika lingkungan sosial semakin individualistis, ketika masyarakat mulai berpikir bahwa persoalan narkoba adalah urusan aparat, maka sesungguhnya salah satu benteng pencegahan narkoba sedang melemah," katanya.
"Bahaya yang perlu kita waspadai, bukan hanya ketika narkoba masuk ke lingkungan kita. Bahaya yang lebih besar adalah ketika masyarakat mulai terbiasa dengan keberadaan narkoba dan memilih untuk tidak peduli. Sikap seperti “itu bukan urusan saya”, “yang penting bukan keluarga saya”, atau “biarlah polisi yang menangani” dapat menjadi tanda melemahnya kepedulian sosial," tambahnya.
Padahal, pencegahan narkoba membutuhkan keberanian masyarakat untuk saling peduli dan saling menjaga. Karena itu, informasi dari masyarakat yang dapat membantu aparat mengungkap kasus narkoba merupakan contoh bahwa masyarakat memiliki posisi yang sangat penting.
Masyarakat bukan sekadar pihak yang harus dilindungi, tetapi juga merupakan aktor utama dalam pencegahan.
"Kita tentu harus memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Namun, setelah narkotika berhasil disita, pekerjaan sosial kita belum selesai.
Kita perlu bertanya: berapa banyak calon pengguna yang berhasil kita cegah?, mengapa ada permintaan terhadap narkotika?, apakah anak-anak muda kita memiliki ruang sosial yang sehat?, apakah keluarga cukup dekat dengan anak-anaknya?, apakah sekolah dan perguruan tinggi memiliki sistem pencegahan yang efektif?, dan apakah masyarakat memiliki keberanian untuk melaporkan gejala peredaran narkoba di lingkungannya?," jelasnya.
Pertanyaan tersebut penting karena pemberantasan narkoba, tidak cukup hanya dengan memutus pasokan. Masyarakat juga harus mengurangi permintaan dan memperkuat, ketahanan sosial masyarakat.
Selama masih terdapat permintaan, pasar narkotika akan selalu mencari jalan untuk menghadirkan pasokan. Selama masih terdapat orang yang bersedia menjadi bagian dari jaringan tersebut, regenerasi pelaku akan terus terjadi. Selama masyarakat memilih diam, akan selalu ada ruang bagi narkoba untuk berkembang.
"Karena itu, perang melawan narkoba sesungguhnya adalah perang untuk mempertahankan kualitas kehidupan sosial masyarakat dan keluarga harus menjadi benteng pertama. Bukan hanya dengan memberikan larangan dan nasihat, tetapi dengan membangun komunikasi yang terbuka, menghadirkan perhatian, serta menciptakan hubungan yang membuat anak merasa aman untuk bercerita ketika menghadapi persoalan," jelasnya.
Sekolah dan perguruan tinggi juga tidak cukup, hanya menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Pendidikan perlu membangun karakter, kemampuan mengambil keputusan, ketahanan terhadap tekanan teman sebaya, serta kemampuan generasi muda untuk membangun lingkungan pergaulan yang sehat.
Masyarakat di tingkat RT, kelurahan dan desa juga perlu diperkuat dengan membutuhkan lingkungan yang tidak hanya mengenal tetangga secara administratif, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap kondisi lingkungannya.
Sementara pemerintah dan aparat penegak hukum perlu terus memperkuat sinergi antara penindakan, pencegahan, edukasi, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan menyita 16,4 kilogram sabu tidak berhenti sebagai angka dalam konferensi pers. Kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa narkoba adalah ancaman bersama.
"Menurut saya, tujuan akhir pemberantasan narkoba bukan semata-mata menciptakan masyarakat yang takut kepada polisi atau takut terhadap hukuman. Tujuan yang lebih besar adalah menciptakan masyarakat yang secara sadar menolak narkoba karena memahami dampaknya terhadap keluarga, generasi muda, kehidupan sosial dan masa depan daerah. Kita tidak cukup hanya melihat pelaku sebagai individu yang melakukan pelanggaran hukum," ucapnya.
Fitri menekankan perlunya memahami jaringan sosial dan kondisi, yang memungkinkan narkoba terus beredar. Memahami faktor sosial bukan berarti membenarkan tindakan pelaku, justru diungkapkannya dengan memahami akar persoalannya dapat mencegah munculnya pelaku dan korban baru.
"Sebab satu pelaku dapat ditangkap, tetapi jika jaringan sosialnya tidak diputus dan kondisi yang memungkinkan munculnya pelaku baru tidak diperbaiki, persoalan akan terus berulang. Karena itu, 16,4 kilogram sabu bukan hanya tentang narkotika yang berhasil digagalkan. Ia adalah pesan keras, bahwa ketahanan sosial masyarakat Bangka Belitung harus terus diperkuat," tegasnya.
Masyarakat tidak boleh menyerahkan seluruh persoalan narkoba kepada polisi, meskipun polisi memang berada di garis depan penegakan hukum tetapi masyarakat berada di garis depan pencegahan.
"Kita membutuhkan keluarga yang lebih terbuka, sekolah dan kampus yang lebih responsif, komunitas yang lebih peduli, serta lingkungan sosial yang berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Sebab pada akhirnya, mencegah satu anak mengenal narkoba jauh lebih berarti daripada menangkap satu pengedar setelah narkoba terlanjur beredar. Dan keberhasilan terbesar pemberantasan narkoba bukanlah ketika kita mampu menyita semakin banyak narkotika, melainkan ketika semakin sedikit narkotika yang menemukan pasar di tengah masyarakat kita," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)