TRIBUNJAKARTA.COM, BONE - Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di simpang empat Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dan melibatkan Daihatsu Gran Max, truk Hino, serta Suzuki Carry.
Akibat kecelakaan itu, dua pengemudi mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Salah satu korban bahkan mengalami patah tulang terbuka pada betis kaki kanan.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda P Utama mengatakan, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Bone telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui kronologi serta penyebab kecelakaan.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula ketika Daihatsu Gran Max yang dikemudikan Rahul (26) melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat memasuki simpang empat, dari arah timur menuju barat melintas truk Hino yang dikemudikan Risal Alex Nurak (28).
Gran Max kemudian menabrak bagian samping truk Hino.
Tak lama berselang, Suzuki Carry yang bergerak dari arah barat menuju timur turut memasuki persimpangan.
"Pada saat bersamaan, muncul mobil Suzuki Carry yang bergerak dari arah barat menuju timur.
Pengemudinya tidak dapat menguasai laju kendaraannya hingga akhirnya bertabrakan dengan Truck Hino," kata Riyanda.
Benturan tersebut membuat tiga kendaraan terlibat dalam satu rangkaian kecelakaan.
Rahul, pengemudi Gran Max, menjadi salah satu korban dalam kecelakaan tersebut.
Ia mengalami sejumlah luka, mulai dari luka robek pada pipi kiri, luka terbuka di lengan kanan, luka lecet pada tumit dan betis kaki kiri, hingga pembengkakan pada mata kanan.
Rahul juga mengeluhkan sakit di bagian pinggang.
Ia kemudian menjalani perawatan di RSUD Datu Pancaitana Bone.
Sementara itu, pengemudi Suzuki Carry, Wahyudi (35), mengalami luka pada kedua betis.
Kondisinya lebih serius karena mengalami patah tulang terbuka pada betis kaki kanan.
Wahyudi selanjutnya dibawa ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan penanganan medis.
Adapun Risal Alex Nurak, pengemudi truk Hino, tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Selain menangani korban, polisi melakukan sejumlah tindakan di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut sementara diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Satu unit Daihatsu Gran Max telah diamankan di Mako Polres Bone sebagai barang bukti. Sementara truk Hino dan Suzuki Carry masih berada di lokasi kejadian.
"Kami sudah mendatangi TKP, mengamankan status quo, membuat sketsa TKP, mencatat saksi dan mengamankan barang bukti," jelas Riyanda.
Hingga Senin pagi, penyidik masih mendalami berbagai informasi untuk memastikan faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
Polisi belum menetapkan penyebab akhir karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kesimpulan sementara masih dalam proses lidik," ujarnya.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di persimpangan, terlebih pada dini hari ketika kondisi lalu lintas dan jarak pandang berbeda dibandingkan siang hari.
Polisi mengimbau pengendara untuk tidak memacu kendaraan ketika mendekati persimpangan dan memastikan kondisi lalu lintas dari berbagai arah sebelum melintas.
"Pengendara kami imbau selalu berhati-hati, kurangi kecepatan saat mendekati persimpangan, perhatikan kendaraan dari arah lain dan utamakan keselamatan," tandasnya.