Oleh: Pieter Sanga Lewar
Pensiunan PNS, Peminat Sospolbudsas, tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah.
POS-KUPANG.COM - Ada angka yang terlalu besar untuk sekadar dibaca, tetapi terlalu menyakitkan untuk dilupakan: 145.268 anak di Nusa Tenggara Timur ( NTT) tidak bersekolah.
Jumlah itu bukan sekadar statistik pendidikan. Ia kira-kira sebesar penduduk sebuah kabupaten kecil yang tiba-tiba “hilang” dari halaman sekolah, dari buku pelajaran, dari upacara bendera, dan dari mimpi tentang masa depan.
Kita boleh saja merayakan pembangunan gedung, meresmikan sekolah, membagikan seragam, atau mengumumkan program pendidikan dengan spanduk sebesar lapangan sepak bola.
Akan tetapi, di balik segala seremoni itu, ada 145.268 anak yang bertanya dengan bahasa paling sederhana: mengapa saya tidak (boleh) sekolah?
Baca juga: Opini: Teologi Perhatian- Solidaritas Radikal di Tengah Bencana
Pertanyaan itu sesungguhnya bukan hanya milik anak. Ia adalah pertanyaan kepada negara karena negara yang membiarkan anak berhenti belajar, sesungguhnya sedang menghentikan masa depannya sendiri.
Data BPMP NTT yang dikutip sejumlah media pada 2025 mencatat 145.268 anak tidak sekolah (ATS) tersebar di 22 kabupaten/kota.
Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi penyumbang terbesar dengan 22.459 anak, disusul Sumba Barat Daya 13.900 anak dan Kabupaten Kupang 11.628 anak.
Penyebabnya beragam: kendala biaya, jarak sekolah, keengganan bersekolah, hingga anggapan bahwa pendidikan yang ditempuh sudah cukup.
Namun, kita perlu berhati-hati dengan kata “keengganan”. Jangan terlalu cepat menuduh anak malas sekolah.
Anak yang harus berjalan jauh melewati bukit, menyeberangi sungai, membantu orangtua mencari nafkah, atau hidup dalam keluarga yang setiap rupiah harus dibagi antara nasi dan ongkos transportasi, mungkin bukan sedang menolak sekolah.
Barangkali sekolah yang sedang menolak mereka. Di sinilah satire pendidikan kita dimulai. Kita sering mengatakan pendidikan adalah hak semua anak.
Akan tetapi, hak itu kadang-kadang memiliki syarat yang sangat pandai menyamar: harus punya uang untuk ongkos, harus punya sepatu, harus punya seragam, harus punya perangkat belajar, harus tinggal cukup dekat dengan sekolah, harus punya orangtua yang mampu mendampingi, dan harus lahir di tempat yang infrastrukturnya tidak terlalu jauh dari perhatian negara.
Secara hukum, semua anak adalah warga negara. Dalam kenyataan, sebagian anak masih menjadi warga negara yang harus antre di pintu pendidikan. Konstitusi berkata “hak”.
Kemiskinan menjawab “tunggu dulu”. Itulah ironi terbesar. Pendidikan bukan sekadar tempat anak memperoleh ijazah.
Pendidikan adalah jalan keluar dari lingkaran kemiskinan. Amartya Sen mengingatkan bahwa pembangunan pada dasarnya adalah perluasan kebebasan manusia—kemampuan seseorang untuk menjalani kehidupan yang ia nilai berharga.
Pendidikan merupakan salah satu kemampuan dasar yang memperluas pilihan hidup itu (Development as Freedom, 1999).
Maka, ketika seorang anak tidak sekolah karena kemiskinan, persoalannya bukan semata-mata ia kehilangan ruang belajar. Ia kehilangan sebagian dari kebebasan untuk menentukan masa depannya.
Lebih tragis lagi, kemiskinan pendidikan diwariskan seperti warisan keluarga. Anak dari keluarga miskin berpeluang lebih besar menjadi orang dewasa miskin.
Baca juga: Opini: Cash-Flow Poverty Petani- Kunci Kemiskinan NTT?
Orang dewasa miskin kemudian kesulitan memberikan pendidikan memadai kepada anaknya. Anak berikutnya kembali memasuki lingkaran yang sama.
Pierre Bourdieu menyebut pendidikan bukan selalu ruang netral. Dalam masyarakat yang timpang, sekolah dapat ikut mereproduksi ketimpangan sosial ketika modal ekonomi, sosial, dan budaya tidak tersebar secara merata (Reproduction in Education, Society and Culture, 1990).
Oleh karena itu, menghadapi 145.268 ATS tidak cukup dengan mengatakan: “Ayo kembali sekolah.” Pertanyaan yang lebih penting ialah: “Apa yang membuat mereka meninggalkan sekolah?”
Kalau jawabannya biaya, maka bantuan pendidikan harus menyentuh biaya nyata keluarga: transportasi, perlengkapan sekolah, kebutuhan harian, bahkan kehilangan pendapatan ketika anak kembali belajar.
Kalau jawabannya jarak, jangan hanya meminta anak lebih rajin. Negara harus mendekatkan layanan pendidikan kepada anak melalui sekolah satelit, transportasi, asrama, pembelajaran komunitas, atau pendidikan nonformal yang fleksibel.
Kalau jawabannya anak sudah bekerja membantu keluarga, maka kebijakan pendidikan harus bertemu dengan kebijakan perlindungan sosial dan ekonomi keluarga.
Kalau anak sudah putus sekolah terlalu lama, jangan memaksanya kembali ke kelas dengan usia dan pengalaman yang berbeda tanpa pendampingan.
Mereka membutuhkan jalur kedua yang bermartabat: pendidikan kesetaraan, pusat kegiatan belajar masyarakat, pelatihan keterampilan, dan mekanisme reintegrasi yang tidak membuat mereka merasa sebagai “anak gagal”.
Dan kalau penyebabnya adalah perkawinan anak, migrasi, disabilitas, kekerasan, atau persoalan keluarga, maka pendidikan tidak dapat bekerja sendirian.
Dinas pendidikan harus duduk bersama dinas sosial, kesehatan, kependudukan, pemerintah desa, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan keluarga.
Kabar baiknya, negara sebenarnya sudah bergerak secara normatif. Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah berlaku sejak 26 Januari 2026.
Perpres tersebut menempatkan pencegahan dan penanganan ATS sebagai kerja yang harus dilakukan secara terkoordinasi melalui tim di tingkat pusat dan daerah.
Regulasi ini juga dikaitkan dengan percepatan Wajib Belajar 13 Tahun dan pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan.
Namun, di sinilah ujian sesungguhnya dimulai. Jangan sampai Perpres menjadi dokumen yang indah di lemari birokrasi, sementara anak-anak tetap berjalan puluhan kilometer mencari sekolah.
Jangan sampai pemerintah memiliki dashboard ATS, tetapi tidak memiliki keberanian membuka dashboard penyebabnya: keluarga mana yang miskin, desa mana yang terpencil, sekolah mana yang tidak terjangkau, anak mana yang bekerja, siapa yang putus karena biaya, dan siapa yang diam-diam menikah karena kemiskinan.
Data tanpa tindakan hanyalah angka yang rajin diperbarui. Pemerintah bahkan telah menyediakan pemetaan ATS yang membedakan anak yang belum pernah sekolah, putus sekolah, dan lulus tetapi tidak melanjutkan.
Secara nasional, per 1 April 2026 terdapat sekitar 3,97 juta anak dalam kategori-kategori tersebut. NTT, karena itu, tidak membutuhkan sekadar program besar. NTT membutuhkan ketepatan sasaran.
Kita tidak boleh memperlakukan anak tidak sekolah sebagai angka yang harus diturunkan demi mengejar indikator kinerja. Mereka bukan “target capaian”. Mereka adalah manusia.
Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya menjadi praksis pembebasan, bukan sekadar proses memasukkan pengetahuan ke kepala manusia.
Pendidikan membangkitkan kesadaran agar manusia mampu membaca dunia sekaligus
mengubahnya (Pedagogy of the Oppressed, 2000).
Karena itu, mengembalikan 145.268 anak ke sekolah bukan pekerjaan administratif.
Itu pekerjaan kemanusiaan. Kita perlu membangun sekolah yang tidak hanya menunggu anak datang, tetapi mencari anak yang hilang.
Guru perlu menjadi pendidik sekaligus penjaga harapan. Kepala desa harus mengetahui siapa anak yang tidak sekolah. Pemerintah daerah harus memiliki peta intervensi sampai tingkat keluarga.
Pemerintah pusat harus memastikan anggaran mengikuti anak yang membutuhkan, bukan sekadar mengikuti program. Dan masyarakat harus berhenti menganggap anak tidak sekolah sebagai urusan keluarga semata.
Sebab ketika seorang anak berhenti sekolah, yang berhenti bukan hanya langkahnya menuju kelas. Yang berhenti adalah satu kemungkinan.
Kemungkinan menjadi guru, dokter, petani berpengetahuan, imam, suster, pengusaha, seniman, teknisi, dan pemimpin desa. Atau sekadar menjadi orang dewasa yang mampu membaca surat dari anaknya sendiri.
Itulah sebabnya 145.268 ATS adalah alarm moral. Kita boleh membangun Indonesia Emas.
Namun, jangan sampai anak-anak NTT hanya kebagian warna emasnya—sementara masa depannya tetap gelap. Dan kelak, sejarah tidak akan bertanya berapa banyak Gedung sekolah yang kita bangun.
Sejarah akan bertanya lebih sederhana: Ketika anak-anak itu kehilangan sekolah, apakah negara datang mencari mereka? (*)
Rujukan buku yang digunakan