TRIBUNAMBON.COM - Praktisi hukum Pitra Romadoni Nasution mendesak Polri untuk menelusuri aktor perencana di balik kerusuhan dalam aksi demonstrasi 27 Agustus di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 lalu.
Pitra menegaskan bahwa proses penyidikan aparat kepolisian tidak boleh berhenti hanya pada para pelaku di lapangan.
Menurutnya, penyidik harus menelusuri secara menyeluruh pihak yang merencanakan, menggerakkan hingga membiayai aksi kerusuhan tersebut.
Berdasarkan kajian Petisi Ahli, terindikasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan gerakan tersebut dan memegang peran tertentu.
"Polri wajib menelusurinya secara profesional dan objektif," kata Pitra, Senin (31/8/2026).
Baca juga: Mat Marasabessy Ditahan Kejati Maluku, Jadi Tersangka ke-7 di Kasus Korupsi Air Bersih Haruku
Baca juga: Los Daging dan Sayur di Pasar Mardika Beda Tarif Retribusi, Ini Penjelasan Kadis Disperindag Maluku
Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) ini juga meminta Polri menelusuri sumber pendanaan dan aliran dana aksi tersebut, terutama yang diduga melibatkan pihak berinisial O serta mobilisasi massa oleh AN melalui basis massa organisasi G.
Pitra juga meminta agar perkembangan hasil penyidikan segera diumumkan secara transparan kepada publik, sehingga pihak yang sengaja merancang atau menggerakkan kerusuhan dapat dimintai pertanggungjawaban.
"Jangan sampai yang diproses hanya pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menggerakkan atau membiayai justru tidak tersentuh," tegasnya.
Pitra mengingatkan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional dari setiap warga negara.
Namun jika hak tersebut tak dibarengi dengan tanggung jawab, dan adanya kesengajaan untuk membuat rusuh, maka negara perlu mengungkap aktor di belakangnya.
"Demonstrasi adalah hak konstitusional. Tetapi apabila ada pihak yang sengaja mengubah aksi menjadi chaos dan kerusuhan, negara wajib mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Rakyat berhak mengetahui siapa aktor di baliknya, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," pungkasnya.(*)