BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kawasan wisata Kampung Ketupat, Banjarmasin kini kondisinya terbengkalai dan kian memprihatinkan. Tampak sejumlah fasilitas rusak serta bangunan mulai lapuk.
Adanya hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, akan menggagendakan audiensi dengan pihak manajemen PT Juru Supervisi Indonesia, selaku pengelola.
Plt Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin, Jefrie Fransyah menjelaskan, pertemuan digelar menindaklanjuti adanya permohonan pemutusan hubungan kerja sama terkait pengelolaan.
Diketahui, PT Juru Supervisi Indonesia secara resmi mengajukan permohonan pengakhiran kerja sama pengelolaan kawasan tersebut kepada Pemko Banjarmasin melalui surat tertanggal 31 Juli 2026 lalu.
"Pertemuan akan direncanakan 3 September ini, untuk membicarakan masalah pemenuhan kewajiban dan pengakhiran kerja sama," jelasnya, Senin (31/8/2026).
Baca juga: Lewat Restorative Justice, Polresta Banjarmasin Fasilitasi Perdamaian Kasus Pencurian Mesin Air
Salah satu poin utama yang akan disorot dalam pertemuan mendatang adalah mengenai kewajiban pembayaran atau tunggakan dari pihak PT Juru Supervisi Indonesia kepada Pemko.
Tunggakan kewajiban tersebut diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.
Dalam pertemuan pada tanggal 3 September nanti, jajaran Pemko siap menerima kedatangan perwakilan PT Juru.
Pertemuan tersebut kemungkinan tidak dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarmasin karena berhalangan, melainkan akan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) atau Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).
"Sekda atau Tim TKKSD yang akan menghadapi. Tim TKKSD itu nanti yang berkoordinasi dengan SKPD terkait. Soal arah keputusannya seperti apa, kita tunggu saja hasil pertemuan nanti," tutup Jefrie. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)