TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Kalimantan Barat (Kalbar) kini bisa dengan mudah mengecek apakah termasuk penerima bansos September 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan pencairan bansos tahap 3 periode Juli–September 2026 dimulai pada 1 September.
Warga Kalbar diketahui termasuk dalam daftar penerima manfaat, dengan bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), beras 10 kg, Program Indonesia Pintar (PIP), dan PBI-JKN.
Kemensos menyediakan layanan daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos untuk melakukan pengecekan status penerima.
Dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan alamat domisili, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bansos PKH maupun BPNT.
Khusus di Kalbar, bansos tahap keempat tahun 2026 mulai disalurkan awal September.
Penerima manfaat meliputi ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, penyandang disabilitas berat, serta keluarga penerima BPNT.
Pencairan dilakukan bertahap, tidak serentak di semua daerah.
Sebagian penerima mungkin sudah menerima, sebagian lainnya masih menunggu.
• Daftar Bansos Kalbar Cair Mulai 1 September 2026, Cek Nama Penerimanya!
Berikut cara cek Bansos Kalbar September 2026:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.
2. Masukkan NIK sesuai KTP dan data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
3. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
4. Klik tombol Cari Data untuk memproses pencarian.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
• Cara Mengubah Data Desil Bansos Kemensos 2026 Secara Online dan Offline
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Kartu Sembako)
Rp200.000 per bulan
Disalurkan sekaligus untuk 3 bulan (Juli–September) → Rp600.000 per KPM
3. Bantuan Pangan Beras
10 kg beras per bulan
Total 30 kg untuk periode Juli–September
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Dana pendidikan sesuai jenjang sekolah (SD, SMP, SMA)
5. PBI-JKN
Pemerintah menanggung iuran JKN bagi fakir miskin dan tidak mampu
(*)