TRIBUN-MEDAN.COM,- Per hari ini, kita sudah memasuki bulan baru.
Hari ini, Selasa tepat tanggal 1 September 2026.
Yang jadi pertanyaan banyak pihak adalah apakah di kalender September 2026 ada tanggal merah?
Untuk menjawab pertanyaan itu, kami akan suguhkan informasi lengkap mengenai kalender September 2026.
Baca juga: Viral Gerai Indomaret Tutup Saat Libur Nasional di Medan, Pekerja Sebut Terkait Kebijakan Lembur
Jika melihat penanggalan yang ada, tanggal merah tetap ada.
Namun tanggal merah tersebut adalah libur reguler di hari minggu.
Untuk hari libur nasional, pada kalender September 2026 tidak ada.
Sehingga, bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan atau liburan ke luar kota, Anda harus mengambil cuti.
Tidak ada libur nasional apalagi potensi libur panjang akhir pekan.
Baca juga: Tanggal Merah dan Libur Nasional Kalender Juni 2026, Apakah Ada Cuti Bersama?
Guna memudahkan pembaca dalam menentukan tanggal kegiatan, kami akan suguhkan sejumlah informasi penting kalender September 2026.
Adapun jumlah tanggal merah libur reguler di kalender September 2026 ada empat.
Adapun tanggal merah yang merupakan hari Minggu tersebut diantaranya tanggal 6, 13, 20, dan 27.
Baca juga: Tanggal Merah dan Hari Nasional di Bulan Januari 2023
Dengan mengetahui tanggal tersebut, Anda bisa menyesuaikan waktu kerja dan waktu libur.
Lantaran tidak ada tanggal merah, Anda tetap bisa libur sendiri dengan mengambil cuti.
Pada bulan September, terdapat sejumlah peringatan Hari Nasional.
Berikut ini daftarnya:
Baca juga: Potensi Long Weekend di Bulan Kemerdekaan pada Kalender Agustus 2026
1 September – Hari Polwan
Berawal dari kesulitan polisi memeriksa fisik korban, tersangka, dan saksi perempuan pada 1948.
Organisasi wanita di Bukittinggi, Sumatera Barat, mengusulkan agar perempuan diikutsertakan dalam pendidikan kepolisian.
Pada 1 September 1948, enam perempuan pertama, Mariana Saanin, Nelly Pauna, Rosmalina Loekman, Dahniar Sukotjo, Djasmainar, dan Rosnalia Taher resmi mengikuti pendidikan inspektur polisi di SPN Bukittinggi bersama 44 siswa laki-laki.
Baca juga: Kalender Juli 2026: Ada 4 Tanggal Merah yang Bukan Libur Nasional
Tanggal itu lalu diperingati sebagai hari lahir Polwan.
3 September – Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
PMI dibentuk pada 3 September 1945, lalu diresmikan pada 17 September 1945.
Tanggal dikeluarkannya perintah pembentukan organisasi itulah yang diperingati sebagai Hari PMI.
4 September – Hari Pelanggan Nasional
Peringatan yang bersifat seremonial untuk menghargai pelanggan/konsumen; tidak memiliki dasar sejarah penetapan resmi yang menonjol seperti peringatan lain.
Baca juga: Kalender Juni 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah Libur Nasional dan Hari Penting Lainnya
9 September – Hari Olahraga Nasional (Haornas)
Berawal dari kegagalan atlet Indonesia berlaga di Olimpiade London 1948.
Sebagai respons, PON I digelar di Solo pada 9–12 September 1948 dan dibuka oleh Presiden Soekarno.
Pada 1983 Presiden Soeharto mencanangkan 9 September sebagai Haornas, yang kemudian dikukuhkan lewat Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985.
11 September – Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
RRI didirikan pada 11 September 1945, sebulan setelah siaran radio Hoso Kyoku (Jepang) dihentikan.
Baca juga: Kalender Mei 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pendiriannya diputuskan dalam rapat "Perjuangan Kita" di rumah Adang Kadarusman, Menteng Dalam, Jakarta, dengan Abdulrahman Saleh sebagai pimpinan pertama.
Tanggal berdirinya itulah yang dijadikan Hari Radio Nasional.
17 September – Hari Perhubungan Nasional
Diperingati pertama kali pada 17 September 1973 di Monas, Jakarta, sebagai bentuk kesadaran masyarakat terhadap bidang perhubungan.
Inisiatifnya digagas Menteri Perhubungan Frans Seda, dan tanggal 17 September ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK.247/G/1971.
Tanggal ini juga merupakan hari peresmian PMI (1945).
24 September – Hari Tani Nasional
Bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Presiden Soekarno kemudian menetapkan 24 September sebagai Hari Tani melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963.
26 September – Hari Statistik Nasional.
Merujuk pada hari diundangkannya UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik (pengganti Statistiek Ordonantie 1934).
Ditetapkan sebagai Hari Statistik Nasional pada Agustus 1996 melalui Surat Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor B.259/M.Sesneg/1996.
27 September – Hari Pos, Telekomunikasi, dan Telegraf (Bhakti Postel)
Mengenang pengambilalihan Jawatan PTT dari tangan Jepang oleh Angkatan Muda PTT pada 27 September 1945, pasca kemerdekaan.
28 September – Hari Kereta Api Indonesia
Merujuk pada pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api di Bandung dari penguasaan Jepang pada 28 September 1945, yang menandai perkeretaapian Indonesia berada di bawah otoritas pemerintah RI.
30 September – Hari Peringatan G30S/PKI
Mengenang peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang melibatkan PKI, salah satu peristiwa bersejarah paling kelam dalam perjalanan bangsa.(ray/tribun-medan.com)