Bima Arya Wanti-Wanti soal e-Voting: Jangan Sampai Tukar Risiko Lama dengan Baru
Supriatin September 01, 2026 01:00 PM

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu agar tidak gegabah menerapkan sistem pemilu digital secara nasional. Dia menilai digitalisasi kepemiluan bukan sekadar memindahkan proses pemungutan suara ke sistem elektronik, tetapi juga harus menjamin keamanan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference dan lain-lain,” kata Bima dalam Konferensi Demokrasi Digital: Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral yang digelar Perludem di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Menurut Bima, penerapan e-voting memang menawarkan sejumlah keuntungan, mulai dari mengurangi beban petugas hingga memangkas kebutuhan logistik pemilu. Namun, sistem tersebut tetap membutuhkan kajian menyeluruh agar risiko baru yang muncul akibat digitalisasi tidak justru mengganggu proses demokrasi.

Dia mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) telah melakukan sejumlah uji coba e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Bima menyebut uji coba tersebut berjalan lancar. Selain biaya yang relatif murah, sistem e-voting juga memungkinkan proses penghitungan dan tabulasi dilakukan lebih cepat dan akurat.

“Enggak ada masalah, dan murah. Bahkan tidak pakai APBDes. Penghitungan tabulasi juga bisa dilakukan dengan cepat dan akurat. Human error karena kelelahan itu enggak ada lagi. Terus dalam jangka panjang juga dapat mengurangi sebagian besar kebutuhan logistik, lebih praktis,” ujarnya.

Peta Jalan Demokrasi

Di sisi lain, Bima menilai perkembangan teknologi telah membawa Indonesia memasuki fase demokrasi digital. Pemanfaatan sistem digital pun semakin luas dalam berbagai aspek yang mendukung penyelenggaraan pemilu.

Karena itu, dia mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk menyusun peta jalan demokrasi digital secara komprehensif. Menurut dia, roadmap tersebut diperlukan agar transformasi digital kepemiluan dapat diterapkan secara matang, aman, dan tetap berintegritas menjelang Pemilu 2029.

“Intinya menuju masa depan digitalisasi pemilu hanya bisa kita lakukan dengan kolaborasi, dan co-creation,” pungkasnya.

Konferensi tersebut turut dihadiri Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama dan anggota DPR RI Mardani Ali Sera secara langsung. Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengikuti kegiatan secara virtual.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.