TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tokoh otomotif Pulau Dewata, I Ketut Budiyana, atau yang sering disapa Usrox secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Calon Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengprov Bali Periode 2026–2030 di Sekretariat IMI Bali, yang berada di Nexx Cafe Denpasar, pada Senin 31 Agustus 2026.
Langkah Usrox ini didukung penuh oleh sederet klub otomotif resmi yang tersebar di wilayah Bali, baik dari komunitas motorsport (balap motor dan mobil) maupun mobility (touring dan keselamatan berkendara).
Di mana dukungan ini karena melihat visi yang diusung Bakal Calon (Bacalon) Usrox yakni "Mewujudkan IMI Bali sebagai rumah yang solid, transparan dan berprestasi memajukan dunia olahraga dan pariwisata yang berstandar nasional dan internasional" sangat mewakili para anggota dan klub di IMI Bali.
Selain itu, Usrox pun memiliki gagasan dan program unggulan di antaranya:
- Pengembangan Bakat dan Pembinaan Usia Dini: Membangun ekosistem kompetisi lokal yang terstruktur untuk mencetak pembalap muda Bali agar mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.
Baca juga: IMI Provinsi Bali Dukung Penuh Bamsoet Jadi Ketum IMI Periode 2025-2030
- Optimalisasi Fasilitas dan Sirkuit: Mendorong tersedianya sarana dan prasarana sirkuit yang representatif serta aman bagi para atlet dan komunitas.
- Sinergi Otomotif dan Sport Tourism: Memanfaatkan potensi pariwisata Bali melalui penyelenggaraan event otomotif berkaliber nasional dan internasional guna membangkitkan ekonomi daerah.
- Tata Kelola Organisasi Transparan: Merangkul seluruh elemen komunitas, klub, dan para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam tata kelola IMI Bali yang terbuka dan akuntabel.
"Bali memiliki potensi atlet dan komunitas otomotif yang sangat besar. Keikutsertaan saya dalam bursa pencalonan ini didasari komitmen untuk membawa IMI Bali menjadi rumah yang inklusif, profesional, serta mampu melahirkan prestasi yang membanggakan," ujar Usrox usai menyerahkan berkas pendaftaran.
Penyerahan berkas ini menandai kesiapan penuh Usrox untuk mengikuti seluruh tahapan verifikasi dan proses pemilihan dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) IMI Bali yang akan di laksanakan pada 19 September 2026 mendatang.
"Ada usulan dari Ketua Ajik Krisna, pada tanggal itu beliau padat sekali kegiatannya. Diusulkan tanggal 26 September tetapi kami tetap harus seizin dari IMI Pusat. Kami akan bersurat mengulang bahwa kalau memang diizinkan oleh IMI Pusat di tanggal 26, kami laksanakan tanggal 26 September untuk Musprov dengan agenda pemilihan Ketua IMI Bali Periode 2026-2030," jelas Ketua Panitia Musprov IMI Bali Tahun 2026, I Made Arka.
Meskipun terdapat usulan perubahan kegiatan Musprov, akan tetapi seluruh proses verifikasi dalam pendaftaran Bacalon Ketua IMI Bali tidak ada perubahan atau sesuai jadwal yang ditentukan.
Tim penjaringan sebelumnya telah membuka pengambilan formulir pendaftaran bakal calon sejak 22 Agustus 2026 lalu.
Sementara masa pendaftaran sekaligus penyerahan berkas berlangsung selama 10 hari mulai 24 Agustus hingga 4 September 2026 mendatang.
Selama pengambilan formulir pendaftaran terdapat empat nama bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran di antaranya Usrox, Kadek Puja Astawa, Artha Wirawan dan Subhana Mahaputra.
Namun hingga siang, baru Usrox yang menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Bacalon Ketua IMI Bali Periode 2026-2030, sementara tiga nama lainnya belum menyerahkan berkas pendaftaran.
Penyerahan berkas pendaftaran diserahkan langsung oleh Usrox kepada Tim Penjaringan Wayan Muriawan disaksikan oleh Ketua Panitia Musprov IMI Bali 2026 Made Arka.
"Sampai siang ini baru I Ketut Budiyana yang mendaftarkan diri atau memberikan berkas sebagai bakal calon Ketua IMI Bali periode 2026-2030. Batas pendaftaran hingga tanggal 4 September kami tunggu. Dan pada tanggal 6 September nanti tim penjaringan Musprov akan mengumumkan yang siapa saja sebagai calon Ketua IMI Bali," jelas Made Arka.
Untuk maju sebagai Bacalon harus mengantongi dukungan minimal 4 suara (atau ambang batas sekitar 30 persen) dari total klub pemilih/pemegang hak suara yang sah.
Dalam Musprov kali ini, peserta dengan hak suara berasal dari klub-klub otomotif yang telah terdaftar di IMI Bali.
Penetapan pemegang hak suara dilakukan melalui proses verifikasi administrasi.
Klub yang berhak memberikan suara wajib memiliki Tanda Klub Terdaftar (TKT) yang masih aktif serta sedikitnya 15 anggota dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif.
Saat ini tercatat 10 klub yang memenuhi persyaratan sebagai pemilik hak suara.
Selain itu, Pengurus Pusat IMI dan IMI Pengprov Bali masing-masing memiliki satu hak suara.
Sementara klub yang TKT-nya masih aktif tetapi belum memenuhi ketentuan minimal 15 KTA akan diundang sebagai peninjau.
Tercatat sebanyak 26 klub masuk dalam kategori tersebut.
Mereka memiliki hak bicara dalam Musprov, tetapi tidak memiliki hak suara dalam pemilihan ketua.
Sesuai Peraturan Organisasi (PO) IMI, bakal calon ketua harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya pernah menjadi pengurus IMI Bali atau pengurus klub otomotif yang terdaftar dan disahkan IMI.
Kandidat juga wajib membuat surat pernyataan komitmen beserta visi dan misi untuk memajukan IMI Bali, memiliki komitmen menyediakan sekretariat IMI Bali secara permanen, serta memperoleh rekomendasi tertulis minimal sepertiga dari klub yang memiliki hak suara.
Dengan 10 klub sebagai pemilik suara, seorang bakal calon setidaknya harus mengantongi dukungan dari empat klub untuk memenuhi persyaratan pencalonan.(*)