Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus mempersiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern di Desa Batu Raja, Kecamatan Pondok Kubang.
Salah satu persiapan yang dilakukan yakni membangun akses jalan menuju kawasan TPST sepanjang sekitar 500 meter dari jalan utama.
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto bersama jajaran meninjau langsung pembangunan jalan tersebut, Selasa (1/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan akses menuju lokasi sekaligus mendukung rencana pemerintah daerah memperkuat sistem pengelolaan sampah di Bengkulu Tengah.
Rachmat mengatakan, pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, persoalan sampah saat ini bukan hanya menjadi masalah daerah, tetapi telah menjadi persoalan nasional.
"Prioritas Bengkulu Tengah itu adalah bagaimana kita memenuhi pengelolaan sampah kita. Masalah sampah ini sudah menjadi masalah nasional, bukan hanya Bengkulu Tengah," kata Rachmat saat diwawancarai TribunBengkulu.com usai meninjau jalan, Selasa (1/9/2026).
Saat ini Pemkab Bengkulu Tengah telah memiliki lahan sekitar 1,8 hektare yang disiapkan untuk pembangunan TPST di Desa Batu Raja.
Untuk memenuhi kebutuhan pengembangan fasilitas tersebut, pemerintah daerah berencana menambah lahan sekitar 1,2 hektare melalui APBD Perubahan 2026.
Dengan penambahan tersebut, total luas lahan TPST nantinya mencapai sekitar 3 hektare.
Menurut Rachmat, luas lahan tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh dukungan dari pemerintah pusat dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah.
Baca juga: Tak Ada Lagi Seleksi Terbuka, Karier ASN Bengkulu Tengah Ditentukan Manajemen Talenta
"Ini persyaratan untuk mendapat dukungan itu memang harus ada lahan minimal 3 hektare," ujarnya.
Karena itu, Pemkab Bengkulu Tengah mulai menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, termasuk akses jalan menuju lokasi TPST.
Pemkab Bengkulu Tengah menargetkan TPST modern di Desa Batu Raja mulai dijalankan pada 2027.
Rachmat mengatakan, fasilitas tersebut nantinya diharapkan tidak sekadar menjadi tempat pembuangan sampah, tetapi menjadi kawasan pengolahan sampah yang dikelola secara profesional dan memenuhi standar.
Pembangunannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketersediaan anggaran.
"Kita berharap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, kemampuan anggaran kita, TPST ini akan dikelola secara profesional, menjadi sebuah TPST yang modern, memenuhi standar pengelolaan sampah," jelasnya.
Menurutnya, penerapan standar pengelolaan yang baik penting untuk mencegah keberadaan fasilitas tersebut menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
"Sehingga nanti tidak berpengaruh terhadap lingkungan di sekitarnya. Itu harapan kita," tambahnya.
Rachmat juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk fokus mempersiapkan seluruh kebutuhan pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Rencana pembangunan TPST mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Batu Raja.
Kepala Desa Batu Raja Budi Antoni mengatakan, pihaknya mendukung pembangunan akses jalan menuju kawasan TPST yang dilakukan Pemkab Bengkulu Tengah.
Menurutnya, akses jalan yang memadai akan menunjang aktivitas di kawasan pengelolaan sampah tersebut setelah beroperasi.
"Kami selaku Pemerintahan Desa Batu Raja sangat mendukung peningkatan jalan menuju TPST Bengkulu Tengah," kata Budi.
Selain mendukung pembangunan infrastruktur, pemerintah desa juga menyatakan siap membantu kebutuhan pengembangan TPST, termasuk mengakomodasi kepentingan masyarakat Desa Batu Raja.
Budi berharap keberadaan TPST nantinya tidak hanya membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar.
"Ke depan mudah-mudahan dengan adanya TPST ini, masyarakat Desa Batu Raja khususnya mendapatkan peningkatan ekonomi yang jelas dari pengelolaan TPST ini," ujarnya.