Sudah Cair? Cek Penerima Bansos September 2026 di Bogor Lewat HP Sekarang, Siapkan NIK KTP
Tsaniyah Faidah September 01, 2026 07:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Memasuki bulan September 2026, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali berjalan untuk tahap ketiga yang mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September.

Bagi masyarakat di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor, proses pengecekan status penerima manfaat kini dapat dilakukan secara langsung melalui ponsel.

Warga tidak perlu lagi mendatangi kantor kelurahan atau dinas terkait untuk memastikan nama mereka terdaftar.

Pengecekan status bantuan ini hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cara Cek Status Penerima Bansos

Proses pemeriksaan data penerima bantuan dapat dilakukan secara mandiri melalui dua platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status bansos lewat HP:

Pengecekan via Situs Web Resmi

1. Buka browser di HP dan kunjungi laman [https://cekbansos.kemensos.go.id]

2. Masukkan data wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

3. Ketik nama lengkap dan NIK sesuai yang tertera pada KTP.

4. Isikan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.

Baca juga: Dana Bansos di Bogor Juli-September 2026 Belum Masuk Rekening? Ternyata Ini Penyebab dan Solusinya

5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan, jenis bansos, dan periode penyalurannya.

Pengecekan via Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh dan buka aplikasi "Cek Bansos" Kemensos melalui Play Store atau App Store.

2. Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama aplikasi.

3. Masukkan NIK KTP dan data diri yang diminta, lalu tekan "Cari Data".

4. Sistem akan menampilkan rincian bantuan serta status kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara Ajukan Diri Jadi Penerima Bansos

Bagi warga Bogor yang merasa memenuhi kriteria namun namanya belum tercantum dalam sistem, pemerintah menyediakan dua jalur pengajuan usulan baru:

Pengajuan Mandiri Lewat Aplikasi

1. Buka aplikasi Cek Bansos dan lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki.

2. Masuk ke dalam akun yang terdaftar, lalu pilih menu "Usulan".

3. Isi data diri secara lengkap sesuai KTP dan KK, lalu unggah dokumen pendukung yang diminta.

4. Periksa kembali kebenaran informasi sebelum mengirimkan usulan.

Pengajuan Langsung via Desa atau Kelurahan

1. Datangi kantor desa atau kelurahan setempat sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK asli serta fotokopi.

Baca juga: Lansia Penerima Program Keluarga Harapan Terkendala Dapat Bansos, NIK Terindikasi Judi Online

2. Sampaikan kepada petugas pelayanan bahwa ingin mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.

3. Petugas akan mencatat data kependudukan untuk diteruskan ke proses pendataan resmi.

Setiap usulan yang masuk melalui aplikasi maupun kantor kelurahan tidak langsung disetujui secara otomatis.

Pemerintah daerah bersama Kemensos akan menjalankan tahap verifikasi dan validasi kelayakan terlebih dahulu di lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran sebelum data resmi dimasukkan ke dalam basis data DTSEN.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.