Sebelum Meninggal, Sutrimo Pegawai Febrie Adriansyah Dapat Transfer Rp 5 Juta dari YLD, Siapa Dia?
Musahadah September 01, 2026 10:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Fakta baru terungkap dari kasus tewasnya Sutrimo, pegawai mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Ternyata, sebelum meninggal dunia, Sutrimo pernah menerima transfer uang Rp 5 juta dari perempuan berinisial YLD.

Uang Rp 5 juta itu diduga untuk ongkos Sutrimo kembali ke Jakarta dari kampung halamannya di Desa Wlaha, Banyumas, Jawa Tengah. 

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni mengungkap, Sutrimo pulang ke rumahnya di Wlahar, Banyumas, Jawa Tengah, pada 9 Juli 2026.

Saat itu, Sutrimo disebut pulang terburu-buru hanya dengan membawa ponsel dan dompet.

Baca juga: Sosok Febrio Adiono, Pegawai Kejaksaan yang Didesak Diperiksa Polda Metro Terkait Kematian Sutrimo

Ia juga disebut mengambil uang Rp 200.000 dari bank untuk ongkos perjalanan pulang.

Sekitar sepekan kemudian, pada 15 Juli 2026, Sutrimo disebut mendapat telepon dari Febrie yang memintanya kembali ke Jakarta.

Tiket perjalanan disebut telah disediakan.

Namun, Sutrimo masih membutuhkan uang untuk menuju Stasiun Purwokerto.

Menurut Aan, saat itu Sutrimo menerima transfer Rp 5 juta dari perempuan berinisial YLD.

Keluarga kemudian mengecek rekening koran Sutrimo dan menemukan transaksi tersebut.

"Ternyata kami cek tadi memang betul ada uang masuk Rp 5 juta. Namanya pengirimnya perempuan inisialnya YLD yang kami ketahui itu adalah salah satu anggota dari ajudannya Pak FA," kata Aan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).

Namun, setelah beberapa hari di Jakarta, Sutrimo justru ditemukan tewas di halaman bekas klinik tersebut pada Kamis (23/7/2026).

Makam Sutrimo di Wlahar kemudian diekshumasi setelah sekitar tiga pekan dimakamkan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo.

Pengamat Sebut Bisa Jadi Petunjuk

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, mutasi rekening Sutrimo perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui tujuan pemberian uang tersebut dan kaitannya dengan aktivitas Sutrimo sebelum kembali ke Jakarta.

"Ya harusnya bisa jadi alat bukti petunjuk karena ada kontradiksi yang saya sampaikan tadi di awal. Rp 5 juta itu untuk apa saja, kemudian setiap bulan Sutrimo itu mendapatkan honor berapa, gaji berapa, tentunya hal seperti itu bisa ditanyakan kepada keluarga almarhum," kata Bambang dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (1/9/2026).

Menurut Bambang, transaksi tersebut perlu dilihat bersama informasi lain mengenai status dan pekerjaan Sutrimo di lingkungan keluarga eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hal itu penting karena terdapat perbedaan keterangan mengenai posisi Sutrimo.

Kuasa hukum Febrie sebelumnya menyebut Sutrimo bukan kepala rumah tangga, melainkan pekerja yang bertugas menjaga rumah kosong milik Febrie.

Di sisi lain, keluarga Sutrimo mengungkap adanya transfer Rp 5 juta dari perempuan berinisial YLD sebelum Sutrimo kembali ke Jakarta.

Bambang menilai besaran dan tujuan transfer tersebut perlu diperjelas, termasuk dengan melihat pola pembayaran yang diterima Sutrimo selama bekerja.

"Setiap bulan itu Sutrimo ini mendapatkan gaji berapa?, sehingga diberikan transport yang relatif besar bagi seorang pembantu," ujar Bambang.

Dengan demikian, transfer Rp 5 juta tersebut belum dapat disimpulkan berkaitan dengan kematian Sutrimo.

Namun, menurut Bambang, transaksi itu dapat menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri penyidik bersama alat bukti lainnya.

Keluarga Minta Febrio Adiono Diperiksa

Sebelumnya, keluarga juga meminta agar Febrio Adiono, pegawai kejaksaan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. 

Desakan untuk memeriksa Febrio Adiono karena dia lah yang diduga menguasai ponsel Sutrimo saat ini. 

Baca juga: Sosok 2 Pengantar Jenazah Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Disebut Anggota TNI, Kapuspen: Sudah Pensiun

Diakui Aan, hingga kini ponsel Sutrimo belum ditemukan. 

Padahal, informasi tentang kepergian Sutrimo pertama kali didapat keluarga dari seseorang yang menghubungi mereka lewat ponsel milik Sutrimo.

“Karena keluarga itu mendapatkan informasi bahwa almarhum Sutrimo meninggal itu adalah dari orang yang menggunakan HP Sutrimo sendiri,” kata Aan, pengacara asal Banyumas, Jawa Tengah. 

Kabar duka itu diterima keluarga sekitar pukul 08.30 WIB pada Kamis (23/7/2026).

Sementara jasad Sutrimo diterima Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sekitar pukul 09.00 WIB.

Oleh karena itu, keluarga menduga ponsel itu ada dalam penguasaan orang yang mengenal Sutrimo, atau setidaknya yang bersama pria itu saat ditemukan tewas di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dugaan kuat tertuju pada sosok pegawai Kejaksaan bernama Febrio Adiono.

Di rumah sakit, nama Febrio tercatat sebagai penanggung jawab Sutrimo. Dia mengaku sebagai kerabat Sutrimo saat itu.

“Kami menduga bahwa HP itu setidak-tidaknya Febrio Adiono tahu lah HP itu di mana,” kata pengacara yang kerap menangani gugatan warga Banyumas. 

Menurut Aan, Febrio adalah saksi kunci.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya pun belum menemukan ponsel Sutrimo hingga kini.

“Kepolisian tidak menemukan bahkan menguasai hp almarhum Sutrimo dari awal penyelidikan,” ujar Budi kepada Kompas.com lewat pesan singkat, Senin.

Budi juga bilang, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan belum menetapkan pemanggilan terhadap Febrio. 

Sosok Sutrimo

EKSHUMASI - Tim Forensik Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). (Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati)

Sutrimo merupakan penjaga rumah yang dipekerjakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang sebelumnya tersandung kasus TPPU PT Asabri.

Sutrimo disebut bertugas menjaga sejumlah rumah kosong milik Febrie, termasuk bekas klinik kecantikan di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, melalui keterangan, Rabu (12/8/2026).

Sutrimo ditemukan tewas di halaman bekas klinik tersebut. Berdasarkan foto yang beredar, terlihat busa keluar dari mulut Sutrimo.

Jenazah Sutrimo kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring dalam balutan selimut biru oleh empat orang. Salah satunya merupakan pegawai Kejaksaan Agung bernama Febrio Adiono.

Saat itu, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo maupun apakah korban meninggal akibat tindak pidana.

Keluarga akhirnya melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas, Sabtu (8/8/2026) malam.

Laporan dengan nomor STTLP/797/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH tersebut untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.