SURYA.CO.ID BLITAR - PCNU Kabupaten Blitar menghormati hasil Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, yang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketum PBNU.
Muktamar yang digelar mulai 27-31 Agustus 2026 itu menjadi forum penting bagi Nahdlatul Ulama untuk menetapkan kepemimpinan periode 2026-2031 sekaligus merumuskan berbagai gagasan bagi organisasi.
Sekretaris PCNU Kabupaten Blitar, Akhsin Al Fata, mengatakan pihaknya dapat mengikuti seluruh rangkaian Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang.
"Alhamdulillah, kami dapat mengikuti Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang secara utuh," kata Sekretaris PCNU Kabupaten Blitar, Akhsin Al Fata, Selasa (1/9/2026).
Akhsin mengatakan, PCNU Kabupaten Blitar bersyukur proses konstitusi dalam Muktamar ke-35 NU berjalan dengan baik. Menurutnya, forum tersebut juga melahirkan banyak gagasan dan pemikiran yang luar biasa.
Baca juga: Gus Kikin Resmi Jadi Kandidat Ketua Umum PBNU, Raih Suara Terbesar dalam Muktamar ke-35 NU
"Segala proses baik mulai dari registrasi, fasilitas yang kami terima, dan jadwal relatif baik, meskipun ada beberapa agenda yang mundur. Tapi semua berjalan dan berakhir baik," ujarnya.
Akhsin menegaskan, PCNU Kabupaten Blitar merasa bersyukur dapat menjadi bagian dari Muktamar ke-35 NU. Pihaknya berharap hasil muktamar menjadi langkah besar bagi NU untuk semakin memberikan kemaslahatan kepada warga nahdliyin.
Muktamar ke-35 NU di Tambakberas memiliki mekanisme berbeda dibandingkan muktamar sebelumnya, khususnya dalam proses pemilihan Ketum PBNU.
Pada muktamar sebelumnya, pemilihan Ketum PBNU dilakukan secara langsung. Setiap PCNU, PCINU, dan PWNU memiliki suara yang berwenang menentukan ketua umum.
Namun, dalam Muktamar ke-35 NU kali ini, pleno komisi organisasi menyepakati pemilihan Ketum PBNU dengan mengusulkan maksimal lima calon. Selanjutnya, penetapan dilakukan oleh AHWA yang terdiri atas sembilan ulama yang sebelumnya telah diusulkan.
Muktamar ke-35 NU kemudian menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketum PBNU periode 2026-2031.
Baca juga: Antrean Pertalite Mengular di SPBU Kota Malang, Pertamina Minta Pembeli Tak Panic Buying
"Adapun hasilnya, kami melihat bagaimanapun ini sudah menjadi keputusan AHWA, kami menghormati itu. Kalau perasaan puas tidak puas, saya kira wajar, karena semua orang memiliki pemikiran dan harapan," katanya.
Menurut Akhsin, perbedaan pandangan terkait hasil muktamar merupakan hal yang wajar. Namun, yang terpenting, seluruh proses telah dijalankan melalui mekanisme yang konstitusional.
"Apapun hasilnya ini sudah melalui mekanisme yang konstitusional, sudah berjalan dengan baik, sehingga kami bersyukur sudah berjalan. Ini hasil muktamar yang harus kami hormati bersama sama," pungkasnya.