Kronologi Suami Bunuh Istri Siri di Batam, Motif Diduga Cemburu dan Korban Dituduh Selingkuh dengan Anak Kandungnya
Siti M September 02, 2026 06:34 AM

Grid.ID - Kronologi suami bunuh istri sirinya di Batam hebohkan publik. Pelaku bahkan sempat menuduh istrinya itu selingkuh dengan anak kandungnya sendiri.

Usut punya usut, kasus suami bunuh istri sirinya di Batam itu terungkap usai penemuan mayat wanita di kawasan hutan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (23/8/2026) lalu. Korban diketahui berinisial SR (50).

Setelah diselidiki lebih mendalam, pelaku dari pembunuhan tersebut tak lain tak bukan ialah suami siri korban yang berinisial RD (54).

Kronologi Suami Bunuh Istri Siri di Batam

Berdasarkan keterangan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di kawasan hutan Mentarau, Patam Lestari, Sekupang.

Keduanya sendiri diketahui baru menikah siri selama kurang lebih tiga bulan. Dan keduanya berstatus janda dan duda.

Lebih lanjut, di usia pernikahan yang bak seumur jagung itu dilanda kegundahan yakni tatkala sang suami diliputi rasa cemburu dan curiga kepada istrinya itu.

Dan alasan dari rasa cemburu itu didasari karena RD menduga istrinya sudah berhubungan seksual dengan anak-anaknya. Meski klaim tersebut belum bisa dibuktikan.

“Motif tersangka melakukan pembunuhan ini karena sakit hati dan cemburu terhadap korban. Tersangka mencurigai korban telah melakukan hubungan seksual dengan anak-anaknya, namun hal tersebut tidak dapat dibuktikan,” beber Anggoro Wicaksono dikutip Grid.ID dari TribunBatam.id, Selasa (1/9/2026).

Kecemburuan pelaku bahkan sampai membuatnya gelap mata, dan mengajak SR keluar rumah dan membawa korban menuju kawasan hutan Patam Lestari.

Sesampainya di sana, RD langsung mencekik istri sirinya itu kurang lebih selama 10 menit sebelum korban akhirnya meninggal dunia. Usai memastikan korban tewas, RD berusaha menutupi aksi kejinya itu seolah-olah terjadi seperti kasus rudapaksa.

Yakni dengan membuka pakaian bagian atas korban hingga bagian dada serta menurunkan celana korban sampai ke bagian kaki. Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian dengan kondisi pakaian setengah terbuka.

Lebih lanjut, tak lama setelah kejadian itu, keluarga korban yakni MS (25), anak SR tidak dapat menghubungi ibunya sejak 10 Agustus 2026.

Selanjutnya pada Kamis (13/8/2026), MS mendatangi Polsek Sekupang untuk membuat laporan orang hilang.
Dilansir dari TribunMedan.com, nggota Polsek Sekupang bersama Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap korban.

Pencarian dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak hingga akhirnya polisi mendapatkan informasi mengenai penemuan sesosok mayat di kawasan hutan Mentarau.

Penemuan itu dilaporkan oleh warga yang bernama Seng Pama yang bekerja sebagai penjaga lahan. Dan tatkala ditemukan, jasad korban sudah dalam kondisi membusuk.

Setelahnya, Tim Inafis Polresta Barelang bersama personel Polsek Sekupang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi.

Dan usai identitas korban diketahui, penyelidikan mengarah kepada RD yang merupakan suami siri korban. Alhasil Tim Inafis Polresta Barelang bersama personel Polsek Sekupanglangsung mengamankan RD di rumahnya tanpa perlawanan.

Dan terkait kronologi suami bunuh istri sirinya di Batam, polisi telah mengamankan barang bukti.

Yakni di antaranya, sepeda motor, pakaian korban, jilbab warna hitam, tas, serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

Pelaku juga dijerat dengan pasal pembunuhan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.