Tim Pengawasan Cek Aktivitas Galian C di Karangasem, Titik Koordinat Berbeda dengan Lokasi Tambang
Putu Dewi Adi Damayanthi September 02, 2026 06:37 AM

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Di bawah terik matahari, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perizinan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Karangasem menyusuri lokasi-lokasi Galian C di wilayah Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Bali, Selasa 1 September 2026. 

Mereka melakukan pengawasan setelah adanya surat dari Provinsi Bali terkait dengan data lokasi tambang Galian C. 

Tim gabungan tersebut ingin memastikan, apakah lokasi Galian C sudah sesuai dengan data yang turun dari Pemprov Bali. Ada tiga lokasi yang saat itu disambangi tim gabungan. 

Di lokasi pertama, tim gabungan mendapati lokasi Galian C yang tidak terlalu sibuk. Tampak hanya beberapa warga yang tidak melakukan aktivitas tambang dan beberapa truk parkir.

Baca juga: Ketua DPRD Klungkung Sidak Lokasi Pengolahan Kompos di Eks Galian C Gunaksa, Ingatkan Pengawasan

Di lokasi ini, tim gabungan diterima oleh seorang pengawas yang langsung mempersilakan untuk dilakukan pengecekan. Di lokasi itu, tim melakukan pengecekan detail, terkait posisi tambang dan kawasan suci Pura Pasar Agung maupun Pura Besakih.

“Sesuai surat dari Pemprov Bali, ada beberapa lokasi Galian C yang harus kami cek. Kita sesuaikan data dari Provinsi Bali, dengan kondisi riil di lapangan,” ungkap Kabid Gakkum Satpol PP Karangasem, I Nengah Sudana Wirawan.

Ketika diminta menunjukkan dokumen terkait pengurusan izin, pengawas Galian C tersebut tidak mampu menunjukkannya. 

Demikian halnya saat ditanya tentang faktur, ia tampak bingung. Tim yang turun melakukan pengawasan saat itu harus bekerja di bawah terik panas matahari. Serta debu dan pasir yang beterbangan, untuk menyusuri titik-titik lokasi Galian C sesuai surat dari Pemprov Bali.

“Ada tiga lokasi Galian C yang akan kami lakukan pengawasan hari ini, sesuai surat dari provinsi,” ungkapnya.

Sementara di lokasi kedua dan ketiga juga kondisinya sama. Di lokasi ini, Galian C yang disambangi tampak lengang, tidak ada aktivitas. Tim hanya diterima oleh seorang pengawas di lokasi Galiam C tersebut. 

Dari hasil pengawasan tersebut, tim gabungan menemukan beberapa temuan di lapangan. Di antaranya titik koordinat dari data Provinsi Bali, ternyata tidak seusai dengan lokasi riil tambang. 

“Kami temukan perbedaan titik koordianat. Jadi titik koordinat yang data dari Provinsi Bali, tidak sesuai dengan kenyataan,” jelas Sudana.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya saat itu juga melayangkan surat untuk yang ditujukan untuk pemilik galian. 

“Nanti pemilik galian C akan diundang, untuk diminta klarifikasinya. Kami tentu sarankan, agar pengusaha ini mengeruk di lokasi yang sesuai dengan validasi yang mereka ajukan dalam perizinan,” jelasnya. (mit)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.