13 Sekolah Malteng Masuk Dapodik SBB, DPRD Desak Pemda Bertindak
Ode Alfin Risanto September 02, 2026 09:52 AM

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Melalui forum Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, terkuak informasi menohok dimana data sejumlah sekolah di Kabupaten Maluku Tengah dialihkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat. 

‎Data tersebut dialihkan buntut sengketa tapal batas antar Kabupaten bertetangga yakni Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB).

‎Informasi ini disampaikan oleh Anggota DPRD Maluku Tengah dari Fraksi Demokrat, Jopie Lasamahu di forum rapat, Selasa (1/9/2026) sore.

Baca juga: DPRD Maluku Tengah Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III 2026

Baca juga: Sertipikat Tanah Rusak atau Hilang Tak Lagi Jadi Masalah, Ada Brankas Elektronik di Sentuh Tanahku

Politisi Demokrat itu menilai, kurangnya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah dalam merespon konflik tapal batas yang belakangan makin intens.

‎"Hari ini kami cukup sedih, teman-teman di Komisi IV sudah punya sikap dari waktu ke waktu. Tapi bagi kami ini tidak cukup dan kurangnya perhatian daripada Pemda Maluku Tengah," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah itu.

‎Atas kurangnya perhatian tersebut, maka data sejumlah sekolah yang awalnya berada di Kabupaten Maluku Tengah akhirnya masuk dalam Dapodik Pemda SBB.

‎"Sehingga hari ini kami disuguhkan dengan informasi valid sejumlah data aset sekolah-sekolah yang awalnya berada di Kabupaten Maluku Tengah telah masuk dalam Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten SBB," jelas Wakil Rakyat itu.

‎Lasamahu menyebut, DPRD Maluku Tengah sudah cukup memberi perhatian terhadap persoalan ini. Sehingga melalui forum rapat itu, Wakil Ketua Fraksi Demokrat itu menitipkan pesan agar Pemda dapat memberi perhatian atas persoalan tersebut.

‎"Saat ini kami mau menitip pesan dan menanyakan sikap Pemerintah Daerah Maluku Tengah khusus untuk eksekutif Bupati dan jajaran agar bisa memerhatikan persoalan ini. Jangan sampai kita tidak punya perhatian sehingga masyarakat akhirnya dikorbankan," tegas Lasamahu.

‎Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku Tengah, Husein Mukaddar, membenarkan kabar tersebut. 

‎Kepada TribunAmbon, Husein Mukaddar melampirkan data 13 satuan pendidikan yang berpindah ke Pemda SBB.

‎Sekolah-sekolah tersebut terdiri dari, dua Kelompok Belajar (KB), dua Taman Kanak-Kanak (TK), enam Sekolah Dasar (SD), dan tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Belasan sekolah itu tersebar di Kecamatan Teluk Elpaputih.

‎Sekedar informasi, Komisi IV DPRD Maluku Tengah telah memberi perhatian serius atas polemik peralihan sejumlah aset pendidikan buntut dari konflik tapal batas. 

‎Dimana diketahui, sebanyak 27 Satuan Pendidikan berada di kawasan perbatasan Kabupaten Maluku Tengah dengan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

‎Dari polemik sengketa tapal batas itulah,  27 sekolah yang tersebar di kawasan Tanjung Sial, Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat, serta Kecamatan Teluk Elpaputih terancam beralih ke Pemerintah Kabupaten SBB. 

‎Atas polemik tersebut, Selasa (21/7/2026), Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah menyambangi Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

‎Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku itu guna menyampaikan keberatan atas rencana pengalihan 27 satuan pendidikan dari Maluku Tengah ke SBB. 

‎Dalam pertemuan itu, Komisi IV DPRD Maluku Tengah meminta agar 27 Satuan Pendidikan tetap menjadi bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Maluku Tengah.

‎Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa, menyatakan, langkah yang ditempuh Komisi IV juga bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah munculnya perhatian publik terhadap isu tapal batas.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.