TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sejumlah warga Bogor dibuat bingung dengan perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tak sedikit warga dari wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor yang mengeluhkan posisi desil mereka mendadak bergeser naik, padahal kondisi ekonomi di lapangan tidak mengalami peningkatan.
Pergeseran desil ini dinilai krusial karena langsung berdampak pada peluang warga Bogor untuk mendapatkan berbagai program bantuan sosial (bansos), seperti PKH hingga BPNT.
Menanggapi fenomena tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat menyediakan jalur pengajuan sanggahan atau pembaruan data secara mandiri.
Warga Bogor yang merasa peringkat desilnya tidak sesuai kini bisa mengurusnya langsung dari genggaman tanpa harus antre.
Mekanisme pembaruan data secara online dapat diakses langsung oleh warga Bogor dengan memanfaatkan fitur pada ponsel:
Setelah data terkirim, pendamping sosial di tingkat kelurahan/desa setempat akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual (ground check).
Data hasil verifikasi diproses bertahap oleh Dinsos dan Kemensos sebelum diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS akan memperbarui pemeringkatan desil yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
Baca juga: Sudah Cair? Cek Penerima Bansos September 2026 di Bogor Lewat HP Sekarang, Siapkan NIK KTP
Bagi warga Bogor yang terkendala akses aplikasi, pengusulan ulang tetap bisa dilakukan secara tatap muka:
Usulan tersebut nantinya menjalani proses verifikasi berjenjang oleh Dinsos dan Kemensos sebelum diteruskan ke BPS.
Pemerintah menegaskan bahwa pengajuan pembaruan tidak serta-merta otomatis menurunkan peringkat desil.
Seluruh pengusulan wajib melewati prosedur validasi ulang untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Sistem DTSEN mengelompokkan tingkat ekonomi masyarakat ke dalam 10 tingkatan.
Desil 1 mewakili kelompok masyarakat paling rentan atau kurang mampu, sedangkan Desil 10 diisi kelompok masyarakat berpenghasilan paling tinggi.
Semakin kecil angka desil seseorang, semakin tinggi prioritasnya untuk masuk dalam daftar penerima bansos.
Penetapan indikator desil dilakukan BPS secara terintegrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang mencakup: