TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Ketapang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Imbauan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Repalianto, yang mewakili Bupati Ketapang dalam Rapat Paripurna DPRD Ketapang dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026, Selasa 1 September 2026.
Baca juga: Cuaca Kalbar Besok 3 September 2026 di 14 Daerah! Ketapang dan Kayong Utara Berpotensi Hujan Lebat
Dalam kondisi kemarau, masyarakat diminta menggunakan air bersih secara bijak dan efisien. Hal tersebut penting dilakukan mengingat musim kemarau dapat berdampak terhadap ketersediaan sumber daya air.
Selain persoalan air, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap yang dapat muncul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Repalianto mengimbau warga menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, khususnya saat kualitas udara mulai terdampak asap.
Pemkab Ketapang juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Di tengah kondisi lahan yang kering, api kecil sekalipun dapat dengan mudah memicu kebakaran dan meluas ke area lainnya.
Baca juga: Hotspot Melonjak, Ketapang Catat 2.525 Titik Panas
Masyarakat diminta mewaspadai berbagai sumber api, termasuk puntung rokok yang dibuang sembarangan.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan waspada sumber-sumber api kecil seperti puntung rokok dan lainnya,” ujar Repalianto.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan selama musim kemarau.
Repalianto juga meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Ketapang turut mengambil bagian dalam upaya penanganan dan pencegahan karhutla bersama pemerintah.
Ia menilai kondisi kemarau membutuhkan kepedulian dan kewaspadaan dari seluruh pihak agar potensi kebakaran dapat ditekan serta keselamatan lingkungan tetap terjaga.
“Untuk itu, saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang agar senantiasa menjaga keselamatan lingkungan, menggunakan sumber daya air secara bijak serta mematuhi seluruh imbauan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Nama: Repalianto, S.Sos., M.Si.
Jabatan: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang.
Instansi: Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Jabatan sebelumnya: Inspektur Kabupaten Ketapang.
Jabatan saat ini: Sekda Kabupaten Ketapang.
Sebelum Repalianto, S.Sos., M.Si. menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Ketapang, jabatan tersebut diisi oleh Dedy Shopiardi, S.STP. sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
Repalianto dilantik sebagai Sekda definitif oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo pada 30 April 2025.
Sebelum Dedy Shopiardi, posisi Sekda definitif Kabupaten Ketapang dijabat Alexander Wilyo, S.STP., M.Si.