Gahar saat Peras dan Intimidasi Guru di Sukabumi, Oknum Wartawan AS Kini Kuyu di Tahanan
Seli Andina Miranti September 02, 2026 03:45 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Oknum wartawan bernama Agus atau AS diduga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap pihak SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya memakai kaos oranye tahanan Polisi. 

Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Kompol Aguk Khusaeni, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan penyelidikan hingga akhirnya status Agus ditingkatkan jadi ke penyidikan dan telah ditetapkan tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sekarang sudah ditahan," kata Aguk Rabu,(02/09/2026). 

Baca juga: PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja Sukabumi: Kartu Pers Bukan Tameng Hukum

Menurut Aguk, dugaan pemerasan terungkap dari permintaan uang yang dilakukan AS kepada pihak sekolah.

Polisi menilai tindakan tersebut telah mengarah pada pemerasan dan intimidasi. Aguk menyebut praktik tersebut sebagai bentuk premanisme yang mengatasnamakan profesi pers.

"Jelas kalau dilihat perkaranya sudah terjadi pemerasan. Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya kita tetapkan tersangka," tegasnya.

Diduga Berlangsung Bertahun-tahun

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka melakukan tindakannya ternyata tidak berhenti pada dugaan aksi di SDN Sukaraja 2.

Baca juga: Dedi Mulyadi Kecam Oknum Wartawan Mengamuk di SD Sukabumi, Kirim Tim Hukum Pemprov

AS diduga telah melakukan praktik serupa selama beberapa tahun dengan menyasar sejumlah sekolah di wilayah Sukabumi antara lain Kecamatan Sukaraja hingga  Cisaat.

"Yang kita sih tahu sudah tahunan melakukan itu (pemerasan). Terutama dilakukan di sekitar Sukaraja kemudian juga sampai ke Cisaat. Ya dia ke mana-mana kan," ucapnya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Pihaknya juga memeriksa kartu identitas pers yang digunakan AS ketika mendatangi sekolah.

Dari pemeriksaan tersebut, nama AS disebut tidak tercantum dalam daftar wartawan pada ruang redaksi media yang tertera di kartu pers tersebut.

"Ya, dia punya ID card tapi enggak tercantum di kolom wartawannya (bok redaksi) media yang disebutkan" jelas Aguk.

Urine Positif Amphetamine

Dalam proses penanganan perkara, polisi juga melakukan tes urine terhadap AS.

Hasil pemeriksaan awal menggunakan alat dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menunjukkan urine AS positif amphetamine.

Baca juga: Oknum Wartawan yang Mengamuk di SD Sukabumi Positif Sabu, Polisi Usut Dugaan Pemerasan

"Tadi sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNK, dan setelah dilakukan tes urine positif," ujar Aguk.

Saat ditanya mengenai zat yang terdeteksi, Aguk menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan amphetamine.

"Amphetamine," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.