DPR Soroti Anggaran Podcast Kemenkop Rp103 Miliar, Menkop Beri Penjelasan
Wawan Akuba September 02, 2026 03:47 PM

TRIBUNGORONTALO.COM -- Anggaran Rp 103 miliar dalam rencana kerja Kementerian Koperasi (Kemenkop) 2027 menjadi sorotan anggota Komisi VI DPR RI. 

Anggaran tersebut dipertanyakan setelah disebut berkaitan dengan kebutuhan siniar atau podcast, video, dan kegiatan komunikasi lainnya.

Sorotan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Baca juga: Lowongan Kerja Koperasi Astra September 2026, Buka 3 Posisi Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Mufti mempertanyakan urgensi anggaran tersebut di tengah kebutuhan penguatan koperasi dan usulan tambahan anggaran Kemenkop sebesar Rp4,53 triliun untuk 2027.

Menurut dia, penyampaian informasi kepada masyarakat kini dapat dilakukan melalui berbagai platform media sosial dengan biaya yang lebih efisien.

“Ada anggaran Rp103 miliar untuk podcast dan video, dan lain sebagainya di sini. Rakyat hari ini tidak perlu, Pak, podcast, video,” ujar Mufti dalam rapat.

Ia meminta anggaran tersebut dipertimbangkan kembali dan diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi anggota koperasi, termasuk untuk mempercepat pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih.

Mufti juga mempertanyakan apakah alokasi sebesar itu memang diperlukan untuk kegiatan komunikasi pemerintah.

Menkop Bantah Rp103 Miliar Khusus Podcast

Menteri Koperasi Ferry Juliantono kemudian memberikan penjelasan mengenai angka yang dipersoalkan tersebut.

Ferry menegaskan Rp103 miliar bukan anggaran yang secara khusus disiapkan untuk membuat podcast. Menurut dia, angka tersebut merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik Kemenkop secara keseluruhan.

Cakupannya meliputi fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, tata usaha, teknologi informasi, hingga kebutuhan infrastruktur.

“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi,” kata Ferry dalam penjelasannya.

Ia mengatakan pengelolaan komunikasi publik diperlukan agar kebijakan dan program pemerintah dapat diterima masyarakat dengan informasi yang jelas dan mudah dipahami.

Ferry juga mengaitkan kebutuhan tersebut dengan penyampaian berbagai program perkoperasian, baik kepada koperasi yang sudah berjalan maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sedang dikembangkan.

Menurutnya, setiap alokasi anggaran tetap harus digunakan dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan hasil yang dapat diukur.

Dengan demikian, perdebatan dalam rapat Komisi VI tidak hanya menyangkut pembuatan podcast, tetapi juga mengenai besarnya anggaran komunikasi publik Kemenkop serta manfaatnya terhadap pelaksanaan program kementerian.

Di sisi lain, usulan tambahan anggaran Kemenkop sebesar Rp4,53 triliun untuk 2027 juga menjadi bagian pembahasan dalam rapat tersebut. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.