TRIBUNGORONTALO.COM -- Rencana pembobolan mesin ATM di sebuah minimarket di kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, melibatkan satu keluarga. Polisi menyebut seorang pria berinisial RH mengajak istri dan anak tirinya untuk menjalankan aksi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan RH berperan menyusun rencana, sementara anak tirinya, H, ikut masuk ke dalam minimarket untuk membongkar mesin ATM menggunakan alat las.
“Jadi satu keluarga ini merencanakan akan membobol ATM salah satu bank di dalam Indomaret,” kata Nasriadi saat konferensi pers, Selasa (1/9/2026).
Baca juga: 5 Bansos Berpotensi Cair September 2026, PKH hingga PIP, Ini Besaran yang Diterima
Dalam pembagian tugas itu, RH bersama H berada di dalam minimarket yang sudah tutup. Sementara ibu kandung H yang berinisial D bertugas memantau keadaan dari luar.
Agar keberadaan mereka tidak mudah dicurigai, salah satu pelaku mengenakan pakaian menyerupai seragam karyawan minimarket. Pakaian tersebut dibeli secara daring dan digunakan untuk mengelabui warga maupun kamera pengawas.
Aksi tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Saat H dan RH mulai mengelas bagian mesin ATM, oksigen yang digunakan untuk proses pengelasan habis.
Kondisi itu membuat mereka tidak sempat membuka mesin ATM maupun mengambil uang yang ada di dalamnya.
“Setelah mereka masuk ke dalam dan mencoba menjebol ATM dengan cara mengelas, tiba-tiba bahan las (oksigen) tersebut habis,” ujar Nasriadi.
Karena gagal membongkar ATM, para pelaku kemudian mengambil sejumlah bungkus rokok dari dalam minimarket sebelum meninggalkan lokasi.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap D serta H. Sementara RH yang disebut berperan dalam perencanaan aksi masih dalam pengejaran.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain pakaian berwarna merah marun, seragam palsu swalayan, telepon seluler, dan tong sampah.
Adapun mesin las yang digunakan dalam percobaan pembobolan disebut dibuang ke Kali Angke. Polisi masih melakukan pencarian terhadap peralatan tersebut.
Dalam pemeriksaan, H mengaku kemampuan mengelasnya diperoleh dari RH.
Kepada polisi, H mengatakan ayah tirinya awalnya mengajarinya mengelas untuk pekerjaan memotong besi. H bahkan sempat mendapat informasi bahwa keterampilan tersebut nantinya dapat digunakan untuk pekerjaan borongan.
Namun, menurut pengakuan H, rencana itu kemudian berubah ketika RH mengajaknya menggunakan kemampuan mengelas tersebut untuk membobol mesin ATM.
“Iya waktu dia bilang nanti kita potong mesin ATM aja. Kamu udah ngerti kan caranya,” kata H.
H mengaku sempat mempertanyakan perubahan rencana tersebut karena sebelumnya RH mengatakan keterampilan itu untuk pekerjaan.
D juga mengaku pernah diminta RH mempelajari teknik pengelasan. Namun, ia menolak karena mengalami gangguan penglihatan dan khawatir percikan api mengenai matanya.
“Tadinya saya yang disuruh belajar ngelas sama dia, saya enggak mau,” ujar D.
Menurut D, kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu alasan yang membuat H kemudian ikut dalam rencana tersebut.
Kepolisian masih memburu RH untuk mengungkap lebih jauh perannya dalam percobaan pembobolan ATM tersebut.
Terkait kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, kepolisian menyebut keputusan tersebut bergantung pada sikap dan keputusan pihak pelapor atau manajemen minimarket.
Polisi juga menduga RH telah memiliki pengalaman dalam aksi serupa karena metode dan peralatan yang digunakan dalam percobaan tersebut dinilai telah dipersiapkan sebelumnya. (*)