Langit Nunukan Masih Berkabut Asap, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah
Cornel Dimas Satrio September 02, 2026 08:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kabut asap masih menyelimuti langit Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, hingga Rabu (2/9/2026).

Kondisi langit yang tampak berkabut dan udara yang belum sepenuhnya bersih menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya terhadap aktivitas pembelajaran di sekolah.

Kabut asap yang berasal dari dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpotensi mengganggu kesehatan warga satuan pendidikan. 

Kondisi tersebut juga dinilai belum cukup aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan kembali memperpanjang pelaksanaan belajar dari rumah (BDR)bagi peserta didik jenjang PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), SD hingga SMP.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Kabupaten Nunukan, Erlina, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Rabu (2/9/2026).

02092026 kondisi udara Kabupaten Nunukan 02
PERPANJANGAN BDR - Langit Kabupaten Nunukan masih tampak berkabut akibat sebaran kabut asap hingga Rabu (2/9/2026) sore. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah memperpanjang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa PAUD hingga SMP.

Baca juga: Kabut Asap Kepung Nunukan, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Sesak Napas hingga ISPA

Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Nunukan.

Erlina mengatakan, hingga surat edaran terbaru diterbitkan, sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Nunukan masih terdampak kabut asap.

"Sampai diterbitkannya surat edaran ini, satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Nunukan masih terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan," kata Erlina.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik apabila pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan.

"Kabut asap berpotensi mengganggu kesehatan serta tidak memenuhi kondisi aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Dengan pertimbangan tersebut, pelaksanaan BDR bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP se-Kabupaten Nunukan diperpanjang mulai 3 hingga 4 September 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor B/1102/DISDIK/000/VIII/2026 tanggal 30 Agustus 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan yang terdampak langsung kabut asap.

Baca juga: Hujan Sempat Guyur Nunukan, Kabut Asap Belum Reda, Kapolres Bagikan Masker dan Vitamin ke Warga

Pembelajaran Tetap Berjalan

Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, Dinas Pendidikan memastikan proses pembelajaran tidak berhenti.

Erlina meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung secara efektif dengan menggunakan metode yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik.

"Kepala satuan pendidikan agar memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif melalui metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik," jelasnya.

Selain itu, pengawas sekolah diminta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran selama kondisi sebaran asap masih berlangsung.

Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan sebagai bahan evaluasi kebijakan berikutnya.

Warga Sekolah Diminta Gunakan Masker

Dinas Pendidikan juga mengingatkan warga satuan pendidikan untuk tetap memperhatikan kesehatan selama kondisi kabut asap.

Bagi warga sekolah yang harus melakukan aktivitas di luar ruangan, penggunaan masker menjadi salah satu langkah yang diwajibkan untuk mengurangi paparan asap.

"Seluruh warga satuan pendidikan yang melaksanakan aktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker," kata Erlina.

Kebijakan BDR ini bersifat tentatif. Artinya, pelaksanaannya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.

Dinas Pendidikan akan terus memantau kualitas udara, sebaran kabut asap serta aspek kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

"Surat edaran bersifat tentatif dan sewaktu-waktu dapat dicabut dan atau diperpanjang berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi kualitas udara, sebaran asap, serta aspek kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan," pungkas Erlina.

Dengan demikian, siswa PAUD hingga SMP di Kabupaten Nunukan kembali menjalani pembelajaran dari rumah pada Kamis (3/9/2026) hingga Jumat (4/9/2026), sembari menunggu perkembangan kondisi kualitas udara dan sebaran kabut asap di wilayah tersebut.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.