DJKI Perkuat Kualitas Perencanaan Anggaran Program Pelayanan Hukum TA 2027
bisnistribunjabar September 02, 2026 09:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - BALI - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melaksanakan Kegiatan Supervisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Program Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2027 di Holiday Inn Baruna Bali, pada 1 s.d 4 September 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran program di Kantor Wilayah selaras dengan arah kebijakan, prioritas, dan target kinerja.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Nuralia dan diikuti oleh perwakilan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Supervisi ini merupakan tindak lanjut penelaahan RKA-K/L sekaligus menjadi forum untuk memastikan pagu anggaran yang telah dialokasikan dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang efektif, efisien, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Nuralia menegaskan bahwa RKA-K/L tidak semata-mata merupakan dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen strategis untuk menerjemahkan kebijakan DJKI ke dalam program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita perlu memastikan adanya kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan target kinerja, serta ketepatan program dan kegiatan dengan kebutuhan, potensi, dan karakteristik masing-masing wilayah,” ujar Nuralia dalam sambutannya pada Rabu, 2 September 2026.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program yang berbasis pada kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah, dengan memastikan setiap kegiatan memiliki output dan outcome yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kantor Wilayah juga diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi semakin berperan sebagai penggerak pelayanan dan ekosistem hukum di daerah.

Untuk mendukung hal tersebut, sinergi lintas sektor dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, aparat penegak hukum, organisasi perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat.

Melalui supervisi ini, DJKI mendorong penyelarasan perencanaan dan penganggaran agar sesuai dengan prioritas serta target kinerja, sehingga pelaksanaan program Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan efektif, efisien, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kami, melalui supervisi ini terbangun pemahaman dan komitmen bersama antara DJKI dan seluruh Kantor Wilayah dalam menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan di daerah. Dengan perencanaan yang baik, anggaran tidak hanya terserap, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran strategis Kementerian Hukum,” tutup Nuralia.

Merespons langkah strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran Program Pelayanan Hukum Tahun Anggaran 2027 tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut sangat positif dan menegaskan komitmen jajarannya untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak nyata di tingkat wilayah.

"Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung penuh arahan DJKI terkait penyelarasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) ini. Perencanaan yang matang, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan nyata adalah fondasi utama agar setiap program pelayanan hukum, khususnya kekayaan intelektual, tidak sekadar menggugurkan kewajiban penyerapan anggaran, melainkan benar-benar menyentuh masyarakat dan pelaku usaha di daerah. Di Jawa Barat, kami senantiasa memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan mampu diterjemahkan menjadi layanan yang inklusif dan berkualitas”. 

“Melalui sinergi lintas divisi, baik jajaran Bagian Tata Usaha dan Umum yang dikoordinasikan secara optimal oleh Saudara Archie Tigor Mangunsong, S.E. dalam hal pengelolaan program dan fasilitasi, maupun Divisi Pelayanan Hukum di bawah koordinasi Saudari Hemawati BR Pandia bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Saudara Ery Kurniawan S.H., M.H. dalam aspek teknis, kami terus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Kami berkomitmen untuk menjadikan pagu anggaran TA 2027 sebagai instrumen penggerak ekosistem hukum yang tepat sasaran, demi memacu inovasi, kesejahteraan, dan daya saing masyarakat di Tatar Pasundan," tegas Asep Sutandar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.