TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Makassar akan disulap menjadi perusahaan perseroan daerah (perseroda).
Pemerintah Kota Makassar menyiapkan perubahan bentuk pengelolaan tersebut agar RPH dapat dikembangkan melalui kerja sama bisnis dengan berbagai pihak.
RPH Makassar yang berlokasi di Jl Tamangapa Raya, Antang, Kecamatan Manggala, berjarak 14,8 kilometer dari Kantor Balaikota Makassar yang terletak di Jl Ahmad Yani.
Sedangkan daari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang, jaraknya sekitar 5,1 km.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan perubahan status RPH masih dalam proses.
Skema perseroda dinilai lebih fleksibel untuk mengembangkan aktivitas RPH, khususnya melalui pola business to business (B2B).
Nama RPH akan berubah menjadi Perseroda Infrastruktur dan Panga.
"Kita akan mengubah ini menjadi perseroda sehingga untuk melakukan kegiatan B2B (business to business) itu lebih mudah untuk kita akses," kata Munafri diwawancara di kawasan RPH Kecamatan Manggala, Rabu (2/9/26).
Dalam kunjungannya, Munafri melihat lahan yang berada di kawasan RPH.
Ia didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Aulia Arsyad, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Zuhaelsi Zubir, Kepala Pelaksana BPBD Muhammad Fadli Tahar, serta Plt Camat Manggala, Rahmat.
Menurut Munafri, lokasi tersebut potensial untuk dikembangkan.
Namun, aktivitas di lokasi tersebut belum berjalan optimal karena keterbatasan anggaran.
Karena itu, pemerintah kota ingin menghidupkan kembali fungsi RPH dengan pengelolaan yang lebih mandiri dan berorientasi pada pengembangan usaha.
Munafri menyebut optimalisasi RPH juga berkaitan dengan upaya meningkatkan pemanfaatan aset milik daerah agar dapat memberikan tambahan pendapatan.
"Ini adalah aset yang sudah dipisahkan karena ini adalah perusahaan daerah," ujarnya.
Selain RPH, Pemkot Makassar juga menyiapkan pengembangan kawasan pertanian perkotaan terintegrasi di lokasi tersebut.
Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar akan membangun greenhouse yang dirancang menggunakan sistem Internet of Things (IoT).
Fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian dari kawasan percontohan pertanian perkotaan.
"Di sini akan kita jadikan percontohan dari pemerintah yang mudah-mudahan bisa diikuti oleh masyarakat yang ada di Kota Makassar," kata Munafri.
Di kawasan yang sama, DP2 juga merencanakan pembangunan rumah maggot untuk membantu pengolahan sampah organik.
Rumah maggot tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 7,2 ton sampah setiap bulan.
Pengembangan rumah maggot, greenhouse, dan kawasan pertanian perkotaan diarahkan menjadi satu sistem pengelolaan yang terintegrasi.
Munafri mengatakan konsep tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan sekaligus mengelola sampah.
Di sisi lain, pengoperasian kembali RPH juga diharapkan berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
"Kalau ini aktif, angkatan kerja pasti akan terserap dengan baik," ujar Munafri.(*)