Polisi Buru OTK Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Desa Kauditan II Minut
Rizali Posumah September 02, 2026 09:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kepolisian Polres Minahasa Utara dan Polsek Kauditan, tengah mencari keberadaan orang tak dikenal (OTK) terduga pelaku penganiaya menggunakan senjata tajam (Sajam).

Kasus ini mengakibatkan korban lelaki Christian Mario Lengkong (27) alami luka tikam di pinggul sebelah kiri.

Peristiwa yang menimpah lelaki Christian seorang karyawan swasta.

Terjadi pada hari Selasa 1 September 2026 sekitar pukul 01.00 Wita di jalan Desa Kauditan Dua, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Tempat kejadian perkara kedudukannya sama dengan keberadaan Kantor Polsek Kauditan di Desa Kauditan II.
Kantor Polsek Kauditan bersebelahan dengan Kantor Camat Kauditan.

Berjarak 7,1 Km dengan Kantor Polres Minut di jalana Worang By Pass Airmadidi.

Dapat ditempuh dalam waktu 12 menit pakai kendaraan bermotor.

Terkait perkembangan kasus yang dialami warga Lingkungan V Desa Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, Sulawesi Utara,  Kapolsek Kauditan Ipda Romi Sumampouw bilang,  kejadian ini di laporkan ke Polres Minut.

"Tengah ditindak lanjuti. Anggota kami juga sedang melakukan Pulbaket di lapangan sambil melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Kauditan Ipda Romi Sumampouw saat di konfirmasi Tribun Manado, Rabu (2/9/2026).

Kasus penganiyaan yang di laporkan dan telah tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/651/IX/2026/SPKT/Polres Minahasa Utara/Polda Sulawesi Utara.

Berdasarkan keterangan yang di peroleh, kasus Penganiayaan yang dilakukan OTK terhadap lelaki Christian Mario Lengkong (27) terjadi ketika korban hendak menepi di tepi jalan untuk buang air kecil.

Kemudian, dua orang terlapor OTK yang mengendarai sepeda motor membuat kebisingan menggunakan knalpot brong. 

Korban menegur para terlapor agar tidak membuat kebisingan. 

Tidak terima ditegur, OTK tersebut langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban pada bagian bokong sebelah kiri.

Akibat peristiwa itu korban dibawa dan di rawat di rumah sakit hermana Lembean Kecamatan Kauditan Kabupaten Minut.

Ibu korban, Okny Kalangi menceritakan bahwa dirinya pertama kali mengetahui musibah yang menimpa anaknya setelah mendapat informasi dari pihak keluarga atau saudara.

Saat di hubungi Tribun Manado Rabu (2/9/2026)pukul 11.03 Wita, ibu Korban sampaikan bahwa korban masih dirawat di RS Hermana Lembean.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan terkait insiden penikaman tersebut.

Atas kejadian ini, Okny mengaku sangat terpukul dan berharap pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku.

Ia juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan.

Serta menindak tegas orang-orang yang kedapatan membawa sajam demi keamanan masyarakat.

Sekilas tentang tempat kejadian perkara Desa Kauditan II, adalah satu diantara 1 Desa di Kecamatan Kauditan.

Selain Desa Kauditan II ada Kauditan Iz Watudambo, Watudambo II, Kaasar, Kaima, Karegesan, Kawiley, Lembean, Paslaten, Treman dan Tumaluntung.

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.