TRIBUNSORONG.COM, MANOKWARI - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat diberangkatkan ke Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Rabu (2/9/2026).
Kedatangan tim tersebut untuk memperdalam penyidikan kasus meninggalnya presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway.
Baca juga: Aksi 1.000 Lilin Digelar di Teluk Bintuni, Mahasiswa dan Warga Tuntut Keadilan untuk Yanto Idorway
Langkah itu dilakukan setelah status perkara resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Senin (31/8/2026).
Peningkatan status perkara diputuskan setelah gelar perkara menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Polisi Dalami Fakta dan Bukti
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman S Napitupulu mengatakan, penyidik tidak hanya berfokus pada saat Yanto Idorway ditemukan meninggal dunia.
Penyidik juga menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban dinyatakan hilang.
“Dalam proses penyidikan, kami akan terus melakukan pendalaman, mengumpulkan fakta-fakta, data-data, dan alat bukti,” ujar Hesman di hadapan massa aksi yang menuntut keadilan bagi almarhum Yanto Idorway, Rabu (2/9/2026).
Baca juga: Kekecewaan Keluarga Almarhum Yanto Idorway kepada Dua Saksi, Pertanyakan Sandal dan Jaket Korban
Menurut Hesman, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian maupun orang-orang yang diketahui berinteraksi dengan korban sebelum Yanto dinyatakan hilang.
Keterangan para saksi nantinya akan dicocokkan dengan fakta dan bukti yang telah dikumpulkan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.
“Keterangan saksi akan dicocokkan dengan fakta serta bukti yang telah dikumpulkan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh,” jelasnya.
Hesman juga meminta keluarga besar Yanto Idorway tidak ragu menyampaikan informasi yang mereka miliki kepada penyidik.
“Kami berharap dukungan dari keluarga besar untuk membantu kami mengungkap kasus ini. Kalau ada informasi dari keluarga, silakan datang melapor kepada kami,” katanya.
Baca juga: Warga Temukan Jasad Yanto Idorway di Sungai Air Terjun Memti
Polda Papua Barat Janji Transparan
Hesman menegaskan Polda Papua Barat berkomitmen menangani dan menuntaskan kasus tersebut secara profesional serta transparan.
“Kami sampaikan bahwa Polda Papua Barat berkomitmen akan menuntaskan kasus ini sesegera mungkin. Kami akan terus transparan dalam pelaksanaan ini,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik dan bersabar selama proses penyidikan berlangsung.
Baca juga: Sorong Selatan Rumah Bersama, Politisi Golkar Yanto Yatam Ajak Setop Politik Primordialisme
Menurutnya, pengungkapan perkara membutuhkan pendalaman terhadap berbagai fakta dan bukti agar rangkaian kejadian dapat diketahui secara jelas.
“Untuk saat ini tolong berikan kami kesempatan sehingga kami bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga kasus ini terbuka,” pungkas Hesman.
Keluarga Percayakan Kasus kepada Polisi
Keluarga Yanto Idorway berharap Polda Papua Barat dapat mengusut tuntas kasus kematian anak mereka.
Salah satu orang tua almarhum meminta penyidik bekerja secara profesional dan membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada keluarga.
“Saya sebagai orang tua menaruh harapan hanya kepada Polda Papua Barat. Kepercayaan ini kami berikan kepada Polda Papua Barat untuk mengusut dengan tuntas kasus kematian anak kami,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Baca juga: Papeda Summit 2026 di Sorong Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Tanah Papua
Keluarga juga meminta setiap tahapan penyidikan disampaikan secara terbuka agar mereka dapat mengetahui perkembangan kasus tersebut.
“Kami mohon semua proses penyidikan dilakukan dengan transparan dan terbuka untuk kami keluarga,” katanya.
Keluarga memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik agar dapat bekerja maksimal dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Yanto Idorway meninggal dunia.
Mereka juga berharap tidak ada informasi penting yang ditutupi selama proses penyidikan berlangsung.
Menurut keluarga, pengungkapan kasus secara tuntas penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi Yanto Idorway serta keluarga yang ditinggalkan. (*)